Sriyanto Saputro Kritik Kinerja Bapenda Jateng, Sarankan Angkat Pejabat Baru

Sriyanto Saputro

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro mengkritik kinerja Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jawa Tengah (Bapenda Jateng). Ia pun tak segan menyarankan agar Bapenda Jateng mengangkat pejabat baru.

Menurutnya, dari sisi sumber daya manusia (SDM), Bapenda Jateng sudah terlalu lama dipimpin Pelaksana tugas (Plt). Hal tersebut membuat kinerja tak maksimal.

“Bu Peni (Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah Peni Rahayu, Red) juga merangkap Asisten 2, sehingga tugasnya terlalu banyak. Kami berharap dengan adanya Sekda yang sudah definitif, posisi Kepala Bapenda juga diisi pejabat definitif,” sarannya, Kamis (6/1).

Realisasi Pendapatan APBD Jateng Nomor 2 Terburuk di Jawa

Selain itu, ia juga meminta Bapenda Jateng melakukan inovasi dan terobosan untuk menggenjot pendapatan pajak di Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, realisasi pendapatan pajak di Jateng masuk peringkat 2 terburuk di Jawa.

Dia pun mengkritik program Sakpole dan New Sakpole yang digaungkan Bapenda Jateng, yang kontribusinya hanya 1 persen dari total pembayaran pajak.

Sakpole dan New Sakpole hanya ramai di baliho dan medsos, ini yang perlu dievaluasi,” kritiknya pedas.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah, Peni Rahayu menyampaikan, semestinya data yang dirilis Kemendagri tidak hanya persentase, tapi juga nominal pendapatan APBD. Menurut dia, total pendapatan APBD Jawa Tengah per 31 Desember 2021 mencapai Rp 26,6 triliun atau 99,29 persen dari target Rp 26,7 triliun. Sedangkan realisasi PAD Jawa Tengah mencapai 97,68 persen. 

Kasus Korupsi Bank Jateng, Sriyanto Saputro: Hentikan Kredit Proyek

“Saya belum baca secara utuh, mungkin itu data sementara. Kami inginnya tidak hanya persentase, tapi juga nominal,” katanya.  

Dia menambahkan, pendapatan yang berasal dari deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terlambat masuk karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar di akhir tahun anggaran 2021.

Pemprov Jateng, lanjut Peni, juga tidak diizinkan melakukan revisi target pendapatan oleh DPRD Jawa Tengah. Jika revisi diizinkan, dia optimistis realisasi pendapatan bisa memenuhi 100 persen.

Dikatakannya, Bapenda Jateng juga terus menggenjot pendapatan dengan menagih pajak kendaraan secara door to door. “Saat ini target dan capaiannya sudah di atas tahun 2020. Bahkan kami tadinya tidak optimis bisa segini. Namun di tiga bulan terakhir, pendapatan per bulan bisa di atas Rp 400 miliar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version