Sidak Pelabuhan Kendal, DPRD Temukan Kesan Kumuh

dprd sidak pelabuhan kendal

SIDAK: Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal, Muhammad Zaenudin menunjukkan ketidaksesuaian terkait pelabuhan. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Lakukan inspeksi mendadak (sidak) di pelabuhan Kendal, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal, Muhammad Zaenudin bersama sejumlah anggota temukan genangan air dalam pelabuhan sehingga menimbulkan kesan kumuh.

Muhammad Zaenudin menyebut, memang lokasi genangan tidak termasuk dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun akibat dari perbedaan tinggi dalam pengerjaan jalan, menjadikan perbedaan permukaan dan membuat air tergenang.

“Harusnya ini ada saluran buangan agar tidak menggenang, kalau seperti ini terlihat kalau tidak ada kepedulian dari pihak pelabuhan dan terkesan kumuh. Padahal pelabuhan ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah,” ujar Zaenudin.

Jabatan Sekda Definitif Jawa Tengah Kosong Dua Tahun, Ketua DPRD: Segera Diisi!

Dia menjelaskan, ada tiga sasaran DAK dari Kementerian Perhubungan tahun 2021, di antaranya perbaikan jalan dari pintu utama pelabuhan sampai area parkir. Selanjutnya, untuk pengadaan fender yang merupakan karet untuk menjaga benturan kapal dengan dermaga, dan plengsengan dermaga.

“Ada beberapa temuan yang kami rekomendasikan untuk segera diperbaiki, genangan air harus segera dibuatkan saluran buangan, karet fender dan plengsengan yang terlihat ada besi yang bengkok sehingga membahayakan,” lanjutnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Asiati Rosyada menjelaskan, akan melakukan beberapa langkah perbaikan. Untuk saluran air, pihaknya akan membuatkan saluran pembuangan.

Sedangkan untuk plengsengan dermaga, karena masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga, akan dilakukan perbaikan karena ada besi yang bengkok dan mengganggu.

“Plengsengan dermaga ada kerusakan karena dilalui alat berat. Kami segera perbaiki dan genangan akan kami buatkan saluran agar tidak lagi ada genangan,” ujar Rosyada. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version