Pemkab Jepara Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

Pemkab jepara

UJI COBA: Bupati Jepara mendampingi salah satu pelajar untuk mencetak KTP di Anjungan Dukcapil Mandiri. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Kecamatan Nalumsaru, Rabu (19/1). Alat ini untuk memudahkan masyarakat dalam pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jepara Dian Kristiandi, Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Kepala DLH Farikhah Elida, Kepala Dinkes Mudrikatun, Kepala Satpol PP Abdul Syukur, Kepala Dishub Trisno Santoso, Kepala Disparbud Zamroni Lestiaza dan para camat se-Kabupaten Jepara. 

Dalam acara tersebut Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, anjungan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat mengenai administrasi kependudukan. Cukup 2 menit saja, masyarakat sudah dapat memiliki dokumen kependudukan yang diharapkan. 

Disdikpora Jepara Harapkan Penyandang Disabilitas Dapat Pendidikan Setara

“Sebelumnya sudah terpasang 1 unit ADM di Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian dilanjutkan hari ini di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara,” katanya. 

Ia menyampaikan, ADM ini untuk mempercepat proses pencetakan dokumen administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu repot lagi untuk antre lama untuk mendapatkan kartu kependudukan di Kantor Disdukcapil Jepara. Cukup mereka mendaftar secara online di https ://pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id dengan menyertakan nomor hand phone  (whatsapp) dan email aktif, kemudian mencetak langsung di kecamatan masing-masing. 

“Tidak butuh waktu lama, cukup 2 menit saja masyarakat sudah bisa mendapat kartu kependudukan,” ungkapnya. 

Polres Jepara Gelar Sosialisasi DIPA 2022

Dirinya berharap kepada para camat dan petinggi desa untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing, memanfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. “Sekarang tidak usah pakai calo-caloan, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan,”  tegasnya.

Mesin ADM ini bisa melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Kartu Kematian, juga Kartu Identitas Anak (KIA).

Dalam peluncuran ADM,  juga dilakukan uji coba secara langsung pencetakan KTP baru oleh siswa yang masuk usia 17 tahun yaitu Amanda Putri Tarwiyani warga Desa RT 5 RW Desa Gemiring Kidul, Kecamatan Nalumsari dan Nabil Nahwa Wahdah warga RT 2 RW 2 Desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari. Keduanya mendapatkan KTP baru, yang langsung diserahkan Bupati Jepara. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version