KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menjatuhkan dukungannya pada pasangan Ngesti Nugraha dan Nur Arifah untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Semarang dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diperkuat oleh rekomendasi final yang diberikan oleh DPP PKB pada Minggu, 18 Agustus 2024, di Jakarta.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Semarang, Badarrudin mengonfirmasi bahwa rekomendasi final ini akan diusung oleh DPC PKB Kabupaten Semarang saat pendaftaran resmi calon di KPU Kabupaten Semarang.
“Iya, rekomendasi itu juga telah diterima oleh Nur Arifah di Jakarta saat surat rekomendasi ini turun, dan Insya Allah paslon Ngesti Nugraha-Nur Arifah ini akan kami usung untuk didaftarkan ke KPU Kabupaten Semarang,” ujar Badarrudin, Minggu, 25 Agustus 2024.
Rekomendasi ini tidak berbeda jauh dari rekomendasi tahap pertama yang telah diberikan sebelumnya, dan Badarrudin menegaskan bahwa keputusan ini adalah mutlak dari DPP PKB.
“Tugas kami di DPC PKB Kabupaten Semarang hanya menyerahkan nama-nama calon yang mendaftarkan diri ke kami kepada DPP PKB,” tegasnya.
Badarrudin juga menambahkan bahwa pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah adalah sosok yang baik dan memiliki potensi untuk membawa Kabupaten Semarang ke arah yang lebih baik.
“Keduanya baik, apalagi sudah direkomendasi. Dan dari kami, yang jelas siapapun yang kami usung ini, kami harapkan bisa memenangkan Pilkada 2024 di tanggal 27 November 2024 mendatang nantinya,” katanya.
Dalam konteks koalisi, Badarrudin menjelaskan bahwa pembangunan koalisi partai politik akan sangat bergantung pada pasangan calon.
“Parpol-parpol yang ada di Kabupaten Semarang ini, siapapun yang memberikan rekomendasinya kepada paslon Ngesti Nugraha-Nur Arifah inilah yang nanti akan menjadi koalisi,” jelasnya.
PKB tidak hanya mencalonkan dan mengusung pasangan ini, tetapi juga berkomitmen untuk mengawal pemerintahan Ngesti Nugraha-Nur Arifah jika terpilih, dengan memberikan masukan-masukan yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Semarang.
“Dan kami punya tanggung jawab kepada rakyat di Kabupaten Semarang atas paslon yang kami usung, termasuk tanggung jawab kepada konstituen, agar betul-betul memperhatikan rakyat Kabupaten Semarang,” tutup Badarrudin. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)