Polresta Surakarta Targetkan Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes

a 5

PENERTIBAN: Sejumlah petugas Polresta Surakarta saat melaksanakan operasi disiplin prokes dan tertib berlalu lintas di simpang tiga Faroka Jalan Slamet Riyadi Solo. (Istimewa / Lingkarjateng.id)

SOLO, Lingkarjateng.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta menargetkan ketertiban berlalu lintas lancar sekaligus penegakan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021 di Kota Solo. Operasi dimulai tanggal 15 hingga 28 November mendatang.

“Operasi Zebra Candi 2021 dengan target, selain terciptanya tata tertib berlalu lintas lancar, juga memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 menekanan prokes,” kata Kepala Satlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra di Solo, Jumat (12/11).

Kasat Lantas mengatakan dalam operasi zebra nanti bagaimana caranya kegiatan bisa menurunkan pandemi di Solo, dari level 2 ke level 1. Hal ini otomatis memberikan kelonggaran juga dengan pembukaan jalan. Namun, kata Kasat Lantas, yang harus diantisipasi jangan sampai dengan pembukaan jalan protokol dalam pelonggaran nanti justru akan meningkatkan lonjakan kasus Covid-19 di Solo.

“Karena kondisi kasus COVID-19 di Solo sudah makin bagus dan turun terus sehingga harapannya pandemik segera selesai dan normal kembali,” kata Kasat Lantas.

Selama Operasi Zebra Candi, kata dia, akan dilaksanakan di persimpangan jalan dan titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas(black spot)setiap harilima kali. Kompol Adhytiawarman menekankan bahwa operasi tersebut harus bisa menyentuh black spot, titik kemacetan, masyarakat yang banyak berkumpul, dan juga menyentuh ke sekolah-sekolah yang pembelajaran tatap muka (PTM). Ia berharap menyentuh sekolah yang PTM dan tidak menemukan siswa atau pengajar atau pengantar yang tidak memakai masker.

Kasat Lantas khawatir mulai adanya kecenderungan lupa dengan prokes karena mereka merasa sudah divaksin dua kali dan kurva kasus Covid-19 di Solo juga cenderung menurun. Mereka kemudian lupa menggunakan masker, memakai hand sanitizer, dan berkerumun.

“Kami akan pelan-pelan melaksanakan dan mengingatkan masyarakat ke tempat-tempat yang sudah mulai melonggarkan penerapan prokes seperti di mal dan tempat-tempat lainnya yang ada kerumunan. Hal ini untuk mencegah jangan sampai Desember muncul kasus Covid-19 gelombang ketiga,” katanya.

Hal tersebut, menurut dia, bisa dilihat dan belajar dari kejadian di sejumlah negara, seperti Singapura dan Malaysia, yang mengalami kasus Covid-19 gelombang ketiga. Ia mengatakan bahwa operasi ini tidak menekankan upaya penindakan hukum, tetapi karakteristik wilayah Surakarta ini ada beberapa memang harus memunculkan petugas untuk melaksanakan pengecekan, pemeriksaan, atau pengejaran.

“Namun, penyelesaiannya tidak harus ditindak dengan penilangan. Akan tetapi, jika membahayakan pengguna jalan lain, baru diupayakan ditilang,” katanya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)   

Exit mobile version