Kab. Semarang, Lingkarjateng.id – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang, termasuk pimpinan, secara resmi mengembalikan aset milik pemerintah yang telah digunakan selama masa jabatan mereka. Pengembalian aset ini dilakukan seiring dengan rapat paripurna terakhir untuk anggota dewan periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Partono, mengungkapkan bahwa pengembalian aset mencakup empat mobil dinas dan 50 laptop yang digunakan oleh anggota DPRD selama periode jabatan tersebut.
“Untuk aset mobil dinas ini jumlahnya ada empat mobil yang sudah dikembalikan, kemudian laptop berjumlah 50 karena masing-masing anggota mendapatkan aset itu selama menjadi anggota dewan untuk masa bhakti 2019-2024 juga sudah dikembalikan hari ini semuanya,” kata Partono di DPRD Kabupaten Semarang, Senin, 12 Agustsu 2024.
Partono menjelaskan bahwa empat mobil dinas yang dikembalikan termasuk satu Toyota Fortuner yang digunakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, dan tiga Toyota Innova yang digunakan oleh Wakil Ketua DPRD M Jauhari, Nurul Huda, dan Muzayinul Arief. Sementara itu, 50 laptop yang digunakan oleh seluruh anggota DPRD juga telah dikembalikan dalam kondisi baik.
Sekretaris DPRD juga menambahkan bahwa batas waktu pengembalian aset bertepatan dengan Hari Akhir Masa Jabatan (AMJ) untuk anggota DPRD periode 2019-2024.
“Dan seluruh inventaris yang dibawa anggota DPRD Kabupaten Semarang dikembalikan dalam kondisi baik dan tidak rusak sama sekali, baik mulai mobil dan juga laptop,” imbuhnya.
Pada hari yang sama, para anggota DPRD Kabupaten Semarang terpilih untuk periode 2024-2029 juga menjalani gladi resik untuk pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2024. Dari total 50 anggota DPRD terpilih, 34 adalah anggota lama yang terpilih kembali, sementara 16 orang adalah wajah baru.
“Jadi besok yang dilantik adalah seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang terpilih di tahun ini, dan segala administrasinya sudah selesai semuanya, termasuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah juga sudah kami ambil hari ini di provinsi,” terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menekankan bahwa pengembalian aset ini merupakan komitmen para anggota DPRD untuk mengembalikan fasilitas pemerintah setelah masa jabatan berakhir.
“Ini tentu komitmen kami, ketika masa bhakti kami berakhir hari ini maka seluruh fasilitas yang diberikan kepada kami menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Semarang harus kami kembalikan kepada negara atau Pemkab Semarang,” ungkap Bondan.
Dengan pengembalian aset tersebut, Bondan memastikan bahwa tidak ada tanggungan lagi terhadap pemerintah atau negara.
“Jadi seluruh kegiatan anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2019-2024 selesai semuanya,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)