BLORA, Lingkarjateng.id – Pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, ditargetkan mulai dilakukan pada Desember 2025. Hal itu disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, Rabu, 12 November 2025.
“Untuk pembayaran, mudah-mudahan setelah verifikasi. Diusahakan paling cepat di Desember 2025,” ujar Elvyn.
Ia menjelaskan, saat ini proses pembebasan lahan masih berada pada tahap musyawarah bentuk dan nilai ganti rugi antara pemerintah dan warga terdampak proyek. Tujuannya, untuk memastikan kesepakatan yang adil terkait kompensasi pembebasan tanah bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam area proyek bendungan.
“Saat ini masih musyawarah bentuk ganti ruginya,” katanya.
Menurut Elvyn, penetapan nilai ganti rugi dilakukan berdasarkan hasil penilaian resmi dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Sih Waryadi dan Rekan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan besaran kompensasi bagi pemilik lahan.
“Hasil kesepakatan yang dicapai bersifat mengikat sesuai dengan penilaian dari KJPP, dan selanjutnya dilakukan proses penandatanganan berita acara hasil penilaian oleh para pemilik tanah,” jelasnya.
Elvyn berharap proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Cabean berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan kita, nanti pembangunan dapat terlaksana dengan lancar, dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blora,” tambahnya.
Proyek Bendungan Cabean merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis dari pemerintah pusat dengan alokasi anggaran sebesar Rp571 miliar.
Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan total kebutuhan lahan mencapai 98,7 hektare, termasuk area genangan seluas 52,92 hektare, zona hijau (greenbelt), bangunan kantor, jalan, serta fasilitas umum bendungan.
Lahan yang akan dibebaskan berada di Desa Karanganyar dan Desa Todanan, Kecamatan Todanan. Pembangunan bendungan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan air, irigasi pertanian, dan kesejahteraan masyarakat Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

































