PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, berpesan kepada ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilantik menjadi PNS untuk selalu disiplin. Hal ini disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah janji PNS formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati pada Senin, 13 Maret 2023.
Pj Bupati Pati Henggar menyampaikan bahwa dilantik menjadi PNS bukanlah puncak prestasi tetapi harus dijadikan motivasi sekaligus menguatkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Pj Bupati Pati Henggar kedisiplinan bagi pegawai pemerintah itu sangat penting sebagai representasi figur yang memberikan layanan kepada warga.
Lantik 191 CPNS, Pj Bupati Pati Harapkan Semangat Jiwa Muda Akselerasi Pelayanan Publik
“Senantiasa taat aturan, disiplin, serta mendedikasikan kinerja terbaik sesuai tugas pokok dan fungsi di OPD (Organisasi Perangkar Daerah) masing-masing. Sehingga kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga Pati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Henggar juga mengingatkan 191 pegawai yang baru saja dilantik menjadi PNS untuk selalu menaati aturan yang berlaku sebagaimana sumpah janji yang diucapkan.
“Tentunya di dalam sumpah janji yang diucapkan tadi mengandung makna dan pengertian yang sangat kompleks. Sehingga ketika kita menjalankan tugas dan kewajiban, menjadi perhatian dan pedoman bagi kita semua,” paparnya.
Isu Penerimaan CPNS 2023, BKPP Pati Imbau Warga Kroscek Informasi
Selain itu, ia mengatakan bahwa pada saat seorang PNS akan melangkah maupun melakukan sesuatu di tempat kerja serta terdapat suatu hal yang dirasa kurang berkenan di hati, pasti ada metode maupun cara yang dapat dijadikan pedoman untuk menyelesaikannya.
Diketahui, 191 CPNS yang dilantik itu terbagi berdasarkan golongan yaitu, 91 PNS golongan III dan sebanyak 100 PNS golongan II. Berdasarkan formasi yaitu, formasi umum sebanyak 186 orang, formasi STTD 4 orang dan formasi disabilitas 1 orang. Sedangkan berdasarkan jabatan, yaitu jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 142 orang, jabatan fungsional teknis sebanyak 26 orang dan pelaksana sebanyak 23 orang. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)