Waspada, Kecamatan Mranggen Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus DBD di Demak

Waspada, Kecamatan Mranggen Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus DBD di Demak

ILUSTRASI: Nyamuk Aedes Aegypti penyebab wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id Kasus DBD di Demak mencapai 140 kasus dari seluruh Kecamatan yang ada. Sedangkan kasus tertinggi ada di Kecamatan Mranggen.

“Semua kecamatan ada kasus DBD (Demam Berdarah Dengue), kasus yang paling banyak di Kecamatan Mranggen, diikuti Kecamatan Wedung dan Demak Kota. Sedangkan yang terendah di Kecamatan Dempet dan Kecamatan Kebonagung,” kata Kurniawan Arifendi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak saat ditanya di sela-sela pekerjaannya pada Jumat, 22 Juli 2022.

Ia menambahkan, hingga kini belum ditemukan kasus DBD di Demak yang menyebabkan pasien meninggal dunia.

“Hingga saat ini tidak ada penambahan kasus kematian,” imbuhnya.

Demi mengantisipasi lonjakan kasus DBD di Demak, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Demak mempunyai strategi dalam pencegahan DBD seperti gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus, pemberian larvasida untuk tempat-tempat penampungan air yang susah untuk dikuras.

“Kemudian strategi gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J), di mana setiap rumah maupun perkantoran ada petugas yang selalu memastikan penampungan airnya tidak ada jentik dan fogging bila diperlukan. Fogging digunakan untuk memutus rantai penularan DBD bila memenuhi syarat, akan tetapi harus dibarengi dengan PSN,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Demak, apabila ada yang menemui gejala DBD segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan.

“Semua masyarakat Demak berperan aktif dalam pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk di masing-masing rumah dan lingkungan RT-nya,” tegasnya.

Tak hanya masyarakat yang berada di rumah saja, namun seluruh pihak yang ada di Kabupaten Demak termasuk kantor, sekolah, maupun fasilitas umum juga diminta untuk memantau jentik nyamuk. Jika terdapat jentik, maka disarankan untuk segera dikuras.

“Masing-masing rumah, kantor, sekolah maupun fasilitas umum seperti tempat ibadah menunjuk petugas yang selalu memantau jentik di tempat-tempat penampungan air dan segera mengurasnya bila menemukan jentik,” terangnya.

Lanjutnya, gerakan pemberantasan sarang nyamuk (3M) dilaksanakan secara berkelanjutan dan secara berkala minimal seminggu sekali. Dirinya berharap, agar semua pihak saling bertukar informasi untuk pemahaman dan gerakan bersama-sama agar kasus DBD di Demak tidak bertambah. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version