JEPARA, Lingkarjateng.id – Peredaran narkoba di Jepara harus dicermati untuk mewujudkan Jepara bebas narkoba. Tidak hanya peran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan penegak hukum, tetapi peran keluarga sebagai benteng terdepan perangi narkoba juga sangat penting.
Hal itu menjadi pembahasan dalam Dialog Tamansari Menyapa dengan tema Narkoba, Jangan Coba-Coba di Radio R-Lisa Jepara pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Dialog tersebut menghadirkan narasumber, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Junarso dan Pratikno, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan, Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara Muslichan, dan Ketua Sekber Wartawan Jepara Andre Once.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso mengatakan, narkoba bukan hanya masalah tetapi ancaman bagi warga Jepara dan masyarakat Indonesia. Tercatat di tahun 2021-2022, Jepara menduduki peringkat ke-2 se-Jawa Tengah darurat narkoba.
“Kita harus bersama-sama untuk mencegah peredaran narkoba di Jepara. Jangan sampai Jepara naik menjadi peringkat satu,” kata Junarso.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menambahkan, pada semester pertama di tahun 2022, tercatat sudah ada 23 kasus yang melibatkan 33 tersangka, dan ternyata yang lebih memprihatinkan, mereka adalah usia produktif yang memiliki keluarga.
“Kalau ini tidak segera ditangani, tahun 2045 Indonesia Emas tidak akan bisa terjadi,” imbuhnya.
Menurutnya, darurat narkoba ini harus segera ditangani, bukan hanya tugas Pemkab Jepara dan penegak hukum saja, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba yang ada di Jepara.
“DPRD akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara beserta Forkopimda bersinergi dengan masyarakat untuk memberantas narkoba di Jepara,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno menyampaikan bahwa peredaran narkoba yang ada di Jepara harus kita cermati. Sebab, menurutnya, tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba lewat jalur laut.
Ketua DPD Partai Nasdem itu menyebutkan bahwa belum adanya lembaga khusus di Jepara yang menangani tentang narkoba seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sehingga kita belum bisa optimal dalam memberantas narkoba.
“Langkah khusus kita adalah segera membentuk lembaga tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pratikno juga menilai bahwa peran keluarga sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Peran keluarga menjadi sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)