Uji 50 Sampel Makanan, Pemkab Kudus Temukan Zat Berbahaya

Uji 50 Sampel Makanan, Pemkab Kudus Temukan Zat Berbahaya

MENGUJI: Petugas saat menunjukan produk positif zat berbahaya yang diuji dalam Bimtek Petugas Pasar Program Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas di Pasar Bitingan, Selasa (19/4). (Nisa /Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mengawasi peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Puskesmas Jati dan Pengelola Pasar Bitingan mulai melakukan pengawasan, Selasa (19/4).

Kepala Puskesmas Jati, Ahmad Muhammad menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan yang ada di pasaran, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mengingat, masyarakat biasanya banyak membeli makanan di pasaran menjelang hari raya tersebut.

“Penting bagi petugas pasar, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan secara rutin mengawasi produk bahan pangan yang ada di pasaran,” tuturnya usai mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi Petugas Pasar bersama BPOM Semarang dalam Program Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas di Pasar Bitingan, Selasa (19/4).

Pemkab Rembang Perketat Pengawasan Obat dan Makanan

Dalam kegiatan Bimtek tersebut, petugas pasar bersama DKK Kudus dan Puskesmas Jati diberikan pengetahuan mengenai cara mengecek makanan yang mengandung zat berbahaya. Ada berbagai metode yang bisa digunakan untuk mengecek, diantaranya seperti menggunakan sinar UV (Ultraviolet).

“Metode yang paling mudah itu pakai sinar UV. Jadi sinar UV yang biasanya digunakan untuk mengecek uang palsu, ternyata juga bisa untuk mengecek zat berbahaya dalam makanan,” ungkapnya.

Ada 50 sampel bahan makanan yang dicek dalam kegiatan Bimtek tersebut. Sebanyak 50 sampel tersebut merupakan makanan yang diambil dari Pasar Bitingan.

“Setelah dilakukan pengujian, ternyata ada makanan yang mengandung zat berbahaya. Total ada 7 makanan yang positif,” ucapnya.

UMKM Kudus Banyak yang Belum Punya Legalitas Usaha

Zat berbahaya yang dilakukan uji coba yakni Rhodamin B, Boraks, Formalin, dan Metanil Yellow. ke-4 zat tersebut, jika dikonsumsi dalam jangka panjang oleh masyarakat akan menyebabkan permasalahan kesehatan yang serius seperti kanker.

“Petugas pasar disini diajari cara mengecek makanan yang mengandung zat berbahaya,” jelasnya.

Petugas pasar juga diberikan alat tes kit yang bisa digunakan untuk mengecek zat berbahaya dalam makanan dengan mudah. Setelah kegiatan Bimtek selesai, diharapkan pihak pasar bisa melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala.

“Para petugas pasar akan menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan edukasi ke para pedagang. Selain itu juga, kami mendata asal produk dan asal distributor makanan yang beredar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version