KPID Jateng Sebut TV Lokal Belum Terjadi Pemutusan Saluran

TV Lokal Tak Wajib Sewa MUX, KPID Jateng: Dibatalkan MA

POTRET: Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.idKomisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa, Televisi (TV) lokal belum terjadi pemutusan saluran. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin pada Senin, 8 Agustus 2022.

Ia mengungkapkan, sejak adanya penghentian Analog Switch Off (ASO) tahap pertama di Jawa Tengah yang terjadi pada tanggal 30 April 2022, sampai saat ini, di 8 daerah tidak ada satupun TV analog yang diputus.

Dengan adanya pemutusan ASO tersebut, pihaknya menambahkan bahwa, saat itu TV yang berlomba-lomba untuk melakukan pemutusan kemudian pindah ke digital, namun tiba-tiba tidak ada pangsa digitalnya karena tidak mampu menangkap sinyal yang ada. Sementara tanggal 25 Agustus mendatang sudah harus melakukan penghentian ASO tahap kedua.

“Kalau TV lokal siaran di dua jalur itu mahal lagi. Karena kita harus menghidupkan gensetnya segala macam, untuk pemancaran sendiri sekaligus membayar sewa itu. Jadi banyak keluhan semacam itu,” ungkapnya.

Pemutusan ASO ini dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pemilik spektrum. Pihak KPID Jateng juga menjelaskan bahwa, data pertama sampai sekarang yang berada di daerah Pati, Rembang, Blora, Jepara, Pemalang, Banyumas, Semarang, Demak, Sragen, dan Jogja belum terjadi pemutusan tersebut.

Aulia mengatakan, terkait pemutusan ASO ini perlu dilakukan diskusi yang lebih lanjut. Pihaknya mengaku siap membantu untuk menjembatani sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita hanya bantu sosialisasi, agar masyarakat paham alasan tidak jadi diputus. Ya, kita bantu. Karena bukan tupoksinya kita soal ASO,” ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa alasan ASO belum diputus karena pemerintah, masyarakat, dan infrastruktur yang belum siap.

“Karena belum siap. Masyarakat belum siap. Pemerintah juga belum siap. Kemudian infrastruktur juga belum siap,” ungkap Aulia.

Padahal tujuan digitalisasi adalah demokratisasi penyiaran. Sehingga yang selama ini blank spot, dan segala macamnya bisa menerima sinyal digital, tampilan lebih adaptif, tidak bersemut.

“Tapi kenyataan di lapangan justru masih banyak juga daerah-daerah yang dapat sinyal digital. Jadi perlu infrastruktur baru. Dan itu cukup mahal, ya. Oleh karena itu, harus ada tata kelola apakah daerah-daerah tertentu itu bisa berkoordinasi antara TV swasta dan lokal untuk menyiapkan satu perangkat digital yang tidak terkoneksi dengan pemegang mux. Ketika pemegang mux (multipleksing) tidak membangun infrastruktur baru. Jadi harus ada diskusi-diskusi,” jelas Aulia.

Lebih jauh, ketua KPID Jateng menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan di antaranya sepanjang ada pertanyaan untuk sosialisasi, setiap ada acara di daerah pemantauan tetap melakukan diskusi.

“Kemarin kita acara literasi, siaran di radio-radio tetap menyampaikan sosialisasi tentang ASO. Supaya masyarakat tidak cemas. Jadi, harus ada satu muara informasi itu dikelola secara tepat dan berguna,” harapnya.

Pihaknya berharap ASO dapat berlangsung dengan smooth perpindahannya. Masyarakat pun sudah mulai bermigrasi sebagai masyarakat digital. Jadi sudah afirmatif pada hal yang berbau digital. Sehingga TV lokal harus saling bahu-membahu untuk dapat bersaing dan mengikuti perkembangan digitalisasi yang ada.

Untuk itu, KPID Jateng juga siap menjembatani komunikasi penghubung antara masyarakat penikmat televisi yang cukup besar dengan pemerintah dalam konteks ini yaitu Kominfo.

“Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak siap. Supaya kehidupan penyiaran di Jawa Tengah ini berkembang. Ekosistem digitalnya sudah jadi. Konten kreatornya sudah banyak, tapi kalau TV lokal ini tidak dibiarkan bertumbuh dengan kebutuhannya yang khusus terpenuhi, maka ekosistem yang sudah jadi ini akan sia-sia,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari KPID Jateng, terdapat 6 Mux list yang berada di Jawa Tengah yaitu Trans TV, Indosiar, TV One, JTV, TVRI, dan Metro TV. Dengan 21 channel sebagai berikut Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia , CNBC Indonesia , SCTV, Indosiar, OCHANNEL TV, Mentari TV, Kompas TV, TV One, ANTV, RCTI, JTV, MNC TV, INews, TVRI Nasional, TVRI Jateng, TVRI World, TVRI Sport hd, TV ku, dan Ta TV. (Lingkar Network | Wahyu Indriyati – Koran Lingkar)

Exit mobile version