Tingkatkan Kualitas KBM, DPRD Kudus Dukung Tambah Formasi Guru

Tingkatkan-Kualitas-KBM,-DPRD-Kudus-Dukung-Tambah-Formasi-Guru

POTRET: Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – DPRD Kudus mendukung adanya penambahan tenaga pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus.

Penambahan formasi guru melalui lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dinilai penting untuk menunjang perbaikan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.

“Penambahan tenaga guru ini menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah, terutama di beberapa sekolah yang masih kekurangan guru,” kata Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron pada Senin, 14 November 2022.

Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik di Kudus merupakan hal yang cukup penting dan mendesak. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada stakeholder terkait untuk segera melakukan percepatan penempatan guru di sekolah. Hal ini dilakukan supaya keterbatasan guru tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran di kelas.

ILUSTRASI: Tenaga Pendidik PPPK saat mengikuti Diklat yang diadakan oleh BKPP Kudus bertempat di Balai Diklat Sonya Warih Menawan, beberapa waktu lalu. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

“Memang saat ini di Kudus masih kekurangan guru, sehingga ada beberapa sekolah yang KBM-nya cukup terganggu. Percepatan guru memang urgent supaya pembelajaran bisa lebih maksimal,” terangnya.

Dirinya berharap, dengan adanya penambahan formasi guru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang ada di Kabupaten Kudus.

“Jika kualitas pendidikan semakin baik, maka generasi penerus di Kudus juga akan semakin baik dan berpotensi untuk memajukan Kudus,” imbuhnya.

Di lain sisi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Putut Winarno melaporkan bahwa lowongan formasi PPPK tahun 2022 kategori guru sebanyak 411 kuota.

Pasalnya, pihaknya mengakui saat ini Kudus masih kekurangan tenaga pendidik sebanyak 350 guru. Kuota tersebut, kata dia, juga diberikan untuk mengantisipasi adanya guru yang pensiun menjelang akhir tahun nanti.

Diketahui, formasi baru tersebut akan ditempatkan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kudus. Hanya saja, lowongan tersebut diprioritaskan pelamar PPPK prioritas pertama.

“Yakni eks tenaga honorer K II, guru non-ASN, lulusan PPG, serta guru swasta. Semuanya harus lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021 kemarin,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pengadaan formasi guru baru ini dapat menutupi kekurangan guru yang ada. Sehingga, setiap sekolah dapat menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara efektif dan maksimal. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version