Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

TEGAS: Camat Dukuhseti, Agus Sunarko, S.STP., M.Si saat memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Kecamatan Dukuhseti, pada Kamis, 1 Juni 2023. (Dok. Lingkar/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kecamatan Dukuseti melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila dan penandatanganan Ikrar Kebangsaan yang diikuti seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Juni 2023 pagi.

“Di peringatan Hari Lahir Pancasila, pada Kamis, 1 Juni 2023 ini kita (Pemerintah Kecamatan Dukuhseti, red) mengucapkan Ikrar Kebangsaan sekaligus melakukan penandatanganan bersama semua elemen yang ada,” kata Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si usai memimpin upacara Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila.

Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Sebagai tindak lanjut penandatanganan Ikrar Kebangsaan, Camat Dukuhseti atau yang biasa disapa Camat Agsun mengeluarkan program berupa gerakan “Rakyate Kopen, Pejabate Kajen”.

“Rakyate Kopen Pejabate Kajen ini merupakan tindaklanjut dari adanya Ikrar Kebangsaan,” tuturnya.

Ia mengatakan, gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen ini dilakukan dengan dua cara yaitu top down dan buttom up.

Untuk top down, nantinya Camat Agsun akan membuka ruang publik untuk menjaring aspirasi masyarakat Kecamatan Dukuhseti. Cara ini disebut Ngobat atau Ngobrol Bareng Camat.

Sedangkan cara buttom up, masyarakat Kecamatan Dukuhseti mendapat kesempatan untuk memberikan laporan secara langsung kepada Camat Agsun. Cara ini dinamakan Lacak atau Lapor Camatku.

“Kemudian buttom up, dari warga langsung ke camat. (Cara ini, red) diberikan nama Lacak (Lapor Camatku),” ujarnya.

Kedua cara tersebut, baik Ngobat ataupun Lacak merupakan langkah Camat Agsun untuk memberikan solusi kepada masyarakat Kecamatan Dukuhseti dalam menuntaskan masalah.

Sementara itu, Ikrar Kebangsaan meliputi tujuh item terdiri dari nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai good governance yaitu tentang pemberantasan korupsi dan pungli. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version