Tes Perangkat Desa, 131 Calon di Kendal Diharap Tak Manipulasi Nilai dan Beli Jabatan

TENANG: Para calon perangkat desa di Kabupaten Kendal melaksanakan tes CAT di STMIK Himsya, Semarang pada Senin, 28 November 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

TENANG: Para calon perangkat desa di Kabupaten Kendal melaksanakan tes CAT di STMIK Himsya, Semarang pada Senin, 28 November 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 131 calon perangkat desa mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal di STMIK Himsya, Semarang pada Senin, 28 November 2022.

Tes CAT diikuti dua kecamatan, dengan rincian Kecamatan Plantungan ada enam desa yaitu Desa Tlogo Payung, Jurang Agung, Jati, Wadas, Karang Anyar dan Manggungmangu. Sementara, untuk Kecamatan Brangsong ada tiga desa yakni Desa Sumur, Sidorejo dan Tunggulsari.

Adapun formasi yang dibutuhkan yakni Kepala Dusun (Kadus), Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan dan Perencanaan, Kaur TU dan Umum, serta Kaur Keuangan.

Tes CAT ini diharapkan tidak ada manipulasi nilai dan tidak ada jual beli jabatan.

Salah satu peserta CAT asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Plantungan Tan Mirul Rizal mengaku optimis mendapatkan urutan pertama di desanya pada formasi Kasi Pelayanan.

Pasalnya, ketika mulai mengerjakan, nilai langsung bisa dilihat dan nilai langsung terjumlah masuk dalam daftar urutan sesuai dengan jumlah nilainya.

“Optimis diterima karena mendapatkan urutan pertama di desa saya pada formasi Kasi Pelayanan,” ujar Tan Mirul Rizal.

Sementara itu, Ketua STMIK Himsya, Semarang Septia Lutfi mengatakan, untuk tes CAT ini pihaknya hanya sebagai penyelenggara tes.

“Kami hanya sebagai penyelenggara saja, jika terjadi kecurangan semua peserta maupun perangkat yang mendampingi tahu langsung melihat hasilnya dan jika ada titipan uang dan lain sebagainya, pihak kami tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab,” tandas Septia Lutfi. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version