Terungkap, 66 Tersangka Kasus Penimbunan BBM di Jateng Ditahan Polisi

GELAR PERKARA: Polda Jateng menghadirkan tersangka kasus penimbunan dan pengoplosan BBM di halaman Polrestabes Semarang pada Senin, 5 September 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

GELAR PERKARA: Polda Jateng menghadirkan tersangka kasus penimbunan dan pengoplosan BBM di halaman Polrestabes Semarang pada Senin, 5 September 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membekuk 66 tersangka dari 50 kasus komplotan penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama bulan Agustus hingga awal September 2022.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan dari jumlah 50 kasus yang terhitung mulai periode 1 Agustus hingga 3 September 2022 kepolisian mengamankan barang bukti berupa 15 unit truk tangki BBM.

“Kalau seluruh Jateng ada 38 truk tangki sebagai barang bukti, dengan komposisi solar sebanyak 81 ton, pertalite 3,2 ton,” ujar Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara di halaman Polrestabes Semarang pada Senin, 5 September 2022.

Selain truk tangki, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa 6 unit sepeda motor, 42 unit tendon dengan kapasitas 1.000 liter.

Kasus penimbunan dan pengoplosan BBM itu, lanjutnya, mengakibatkan kerugian negara dengan jumlah estimasi mencapai Rp 11,5 miliar.

“Dengan estimasi kerugian negara 11.538.122.500,” sebutnya.

Dari sejumlah kasus yang ditemukan, salah satu tersangka sengaja mengoplos pertalite, minyak mentah dicampur dengan bahan kimia kemudian dijual dengan harga Pertamax untuk mencari keuntungan.

“Pelaku menjualnya hingga lintas provinsi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu pihaknya menegaskan agar masyarakat tidak menyalahgunakan BBM untuk keuntungan pribadi, sebab minyak dan gas bumi (migas) merupakan hajat hidup semua orang.

“Jadi kita lakukan penindakan tegas, tidak pandang bulu dengan cara melakukan penegakan hokum sehingga migas yang dijadikan hajat hidup masyarakat kini terlindungi dengan perlindungan hokum,” tegasnya.

Dengan begitu jajaran Polda Jateng berkolaborasi dengan stakeholder baik itu dari Pertamina, Kodam, bahkan Muspida untuk saling bahu membahu mengamankan migas.

“Polda Jateng juga melakukan upaya pengamanan baik lewat distribusi, SPBU, kemudian persediaan dan lain sebagainya,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version