Terima Usulan 4 Raperda, DPRD Jepara Bentuk 4 Pansus

Terima Usulan 4 Raperda, DPRD Jepara Bentuk 4 Pansus

TEGAS: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda dari Eksekutif didampingi Wakil Ketua DPRD, Junarso. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Eksekutif di ruang Paripurna DPRD Jepara pada Senin, 29 Agustus 2022. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif didampingi Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara. 

Ada empat Pansus yang dibentuk. Pansus I membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027. Pansus ini diketuai oleh Agus Sutisna, dan sebagai Wakilnya adalah M Latifun. 

“Sementara untuk anggota Pansus I adalah Uzlufatul Fuaidah, Yuni Sulistiyo, Edy Ariyanto, Padmono Wisnugroho, Nur Hidayat, Miftakhur Roqib, Purwanto, Achmad Harmoko, Moh Jamal Budiman dan Muslih,” ujar Ketua DPRD Jepara.

Kemudian, Pansus II membahas Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diketuai Choirul Anwar dan Muzaidi. Sebagai anggotanya adalah Muhammad Ibnu Hajar, Subangun, Sutrino, Saiful Abidin, Arislisfian Tegar Wijaya, Nur Hamid, Dendie Khisma Widiyanto, Agus Salim, dan Shafik Khoirul Abib. 

“Kemudian yang ketiga, Pansus III membahas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang diketuai oleh Akhmad Faozi dan Arofiq sebagai wakilnya,” sambungnya.

Ia menyebutkan anggota Pansus III diisi oleh Masykuri, Mohammad Adib, Hesti Nugroho, Jumar, Ahmad Sholikhin, Moh Siroj, Arizal Wahyi Hidayat, Nur Olse Kahisa Putri, dan Bamabang Harsono.

Terakhir, Pansus IV membahas Raperda tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara yang diketuai Bustanul Arif. 

“Sementara untuk anggota Pansus IV adalah Khoitun Niam, Saidatul Haznak, Hengki Sandi Atmojo, Fardinal Sasono, Sunarto, Sumarsono, Kholis Fuad, Sri Lestari, Muhammad Soleh, Zumaroh, Sukardi,” imbuhnya.

Ketua DPRD Jepara berharap, para Ketua dan Wakil Ketua Pansus serta seluruh anggota Pansus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version