• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, September 28, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Terima Paket 2,8 Kg Sabu, Mantan TKI Malaysia Disergap BNNP Jateng

05-Okt-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
KONFERENSI PERS: Para pelaku pengedar narkotika dihadirkan saat konferensi pers di kantor BNNP Jawa Tengah pada Selasa, 4 Oktober 2022. (Mualim/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Para pelaku pengedar narkotika dihadirkan saat konferensi pers di kantor BNNP Jawa Tengah pada Selasa, 4 Oktober 2022. (Mualim/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Residivis kasus narkotika yang juga mantan TKI (tenaga kerja Indonesia) kembali disergap lantaran ketahuan menerima paket sabu-sabu seberat 2,8 kilogram dari negara Malaysia. Penyelundupan ini diduga masih berkaitan dengan kasus pada Okotober 2021 lalu yang melibatkan bandar besar jaringan Madura-Malaysia.

Penyelundupan sabu ini terungkap oleh petugas gabungan dari Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Petugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan adanya satu barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Barang tersebut diperiksa menggunakan citra X-ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil DJBC Jateng DIY di sebuah gudang logistik perusahaan jasa titipan di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Tersangka adalah Ahmad Faisol, warga Lumajang, Jawa Timur. Ia diketahui berperan sebagai penerima paket sabu tersebut. Faisol diamankan dalam penyergapan di sekitaran pasar Randuagung, Lumajang pada Jumat, 16 September 2022 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, di dalam satu koli barang kiriman kargo laut barang pindahan, kedapatan dua jeriken. Ketika diteliti terdapat bungkusan kristal bening dengan berat bruto kurang lebih 2.885 gram,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Mas Semarang, Anton Martin, pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Barang bukti sekitar dua juta batang rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Semarang, di Semarang, Selasa, 18 Juli 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Pengiriman 2 Juta Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Semarang, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Juli 22, 2023
PEMUSNAHAN : Suasana pemusnahan barang bukti narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman Rumah Ramah Hukum Kejari Salatiga, pada Kamis, 20 Juli 2023. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, Paling Banyak Kasus Narkotika

Juli 21, 2023

Ia membeberkan, penyelundupan ini mirip dengan pengungkapan kasus narkotika sebesar 5 kilogram tahun lalu. Tersangka diduga mempelajari modus penyelundupan agar tidak terdeteksi oleh petugas bea cukai.

“Jadi jeriken ini dicampuri baju-baju dan diberi aroma supaya tidak terdeteksi anjing pelacak. Kemudian juga dilapisi lapisan tertentu supaya tidak terdeteksi oleh X-ray. Tapi Alhamdulillah kita mendeteksinya lewat profilling, dan kayaknya ini mirip pengungkapan sebesar 5 kg tahun lalu. Jadi kadang dia mempelajari modus,” sambungnya.

Dari uji narkotes didapati hasil reaktif Methamphetamine yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengujian sampel pada Laboratorium BLBC KPPBC TMP Tanjung Emas. Hasilnya, diketahui positif narkotika golongan I dengan jenis Metamphetamine alias narkotika jenis sabu.

“Barang bukti telah diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan pengamanan dan penelitian lebih lanjut,” ucapnya.

Atas temuan tersebut dilakukan controlled delivery bersama tim dari BNNP Jawa Tengah. Kasus penyelundupan narkotika dengan beragam modus ini juga sudah beberapa kali ditemukan pada tahun 2022.

“Tahun ini kita sudah lima kali, hampir 11 kg (sabu). Tahun sebelumnya juga banyak, dari tahun 2020 ada belasan. Kalau sebelumnya ‘kan modusnya dibelokan ke kota lain dulu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Arif Dimyati mengatakan penyergapan penerima paket sabu itu tidak mudah karena alamat penerima masuk dalam kawasan merah.

“Penyergapan dan penangkapan itu tidak mudah. Karena di alamat penerima ini ternyata merupakan kawasan merah, kawasan yang perlu kita antisipasi adanya perlawanan terhadap petugas. Sehingga, kita dua hari sebelumnya sudah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Alhamdulillah berhasil kita ungkap,” bebernya.

Pelaku selanjutnya digelandang ke BNNP Lumajang untuk dilakukan interogasi sementara. Setelah itu dibawa ke kantor BNNP Jateng guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Berdasarkan pengakuan sementara, Ahmad Faisol mengakui menerima barang tersebut milik seseorang bernama NH. Tersangka ini adalah residivis pada kasus yang sama pada tahun 2016 dan jaringan ini ternyata masih punya kaitan pada pengiriman sabu seberat 5 kilogram pada Oktober 2021 yang disematkan pada lukisan kaligrafi.

“Waktu itu paket tidak diambil. Dan 11 bulan kemudian, jaringan yang sama dengan rute Malaysia-Semarang-Madura kembali beroperasi,” imbuhnya.

Sampai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jateng. Akibat kasus ini tersangka diancam pasal 114 Ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Terpisah, Kasie Intel BNNP Jateng, Kunarto menambahkan pengakuan sementara ini, pelaku mengakui baru pertama kali menerima barang dari Malaysia. Meski demikian, BNNP masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan lainnya terkait kasus ini. 

“Pengakuannya baru sekali. Tapi dia sebelumnya sudah pernah terlibat kasus narkotika di Lumajang, tahun 2016, dihukum 3 tahun. Kalau dulu kasusnya lokalan saja, dia pengedar. Dia dulu juga TKI,” bebernya.

Terkait NH, Kunarto menyampaikan bahwa NH merupakan bandar besar jaringan Madura-Malaysia. Petugas saat ini juga masih memburu NH, dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Modus jaringan Malaysia ini pun, Kunarto mengatakan pelaku menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai basis transit. 

“Dia membelokan rute, tidak langsung ke Jawa Timur. Barang nanti diedarkan di Jawa Timur. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diedarkan sebagian kembali ke Jawa Tengah. Karena jaringan yang kita ungkap itu beberapa kali juga pernah ngambil di Jawa Timur, dibawa ke Jawa Tengah,” tutupnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)

Tags: bea cukainarkotikasabu-sabu
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

COSPLAY: Siswa SMAN 1 Bangsri, Kabupaten Jepara memerankan Presiden ke-4 Gud Dur dalam rangkaian acara pemilihan Ketua OSIS pada Rabu, 27 September 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Siswa SMAN 1 Bangsri Jepara Cosplay Tokoh Politik Indonesia

September 27, 2023
RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

September 27, 2023
RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

September 27, 2023
MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

September 27, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023

BERITA PILIHAN

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya