Tarif Parkir Terminal Wisata Kudus Bakal Naik 150 Persen

Tarif-Parkir-Terminal-Wisata-Kudus-Bakal-Naik-150-Persen

PARKIR: Bus wisata pengangkut peziarah tengah parkir di Terminal Wisata Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus berencana mengusulkan kenaikan tarif parkir kendaraan di Terminal Wisata Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus sebesar 150 persen dari tarif sebelumnya hanya Rp10.000.

“Tarif parkir yang akan kami usulkan sebesar Rp25.000 atau naik sebesar 150 persen dibandingkan sebelumnya hanya Rp10.000,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto di Rabu (25/5).

Ia mengungkapkan, tarif parkir Rp10.000 tersebut untuk sekali parkir, sehingga sangat murah. Selama ini, termasuk yang paling rendah dibandingkan tarif parkir bus di tempat wisata ziarah di daerah lainnya.

DKK Kudus Maksimalkan Penanganan TBC

Bahkan, imbuh dia, sopir bus heran ketika masuk ke terminal tarifnya ternyata sangat murah dibandingkan tempat parkir wisata di daerah lainnya.

Tarif retribusi parkir di Terminal Wisata Bakalan Krapyak Kudus mengacu Peraturan Daerah (Perda) nomor: 7/2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Taman Parkir Bakalan Krapyak.

Untuk itu, Dishub Kudus akan segera mengajukan revisi besaran tarif retribusi parkir kepada Bupati Kudus. Penyesuaian tarif tersebut diharapkan target pendapatan daerah bisa terlampaui.

Sementara itu, Koordinator Terminal Wisata Bakalan Krapyak, Rossikan menambahkan, target pendapatan daerah yang dibebankan pada tahun ini sebesar Rp 300 juta atau sama dengan target tahun 2021.

Hanya saja, kata dia, karena masih masa pandemi, akhirnya target tahun kemarin tidak tercapai lantaran kunjungan peziarah menurun. Selain itu, terminal juga ditutup. Dengan adanya kenaikan menjadi Rp25.000, pihaknya optimis target pendapatan dari retribusi parkir bisa dicapai. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version