Tak Hanya Pemkab, Warga Pati Diminta Ikut Berantas Prostitusi

Tak Hanya Pemkab, Warga Pati Diminta Ikut Berantas Prostitusi

POTRET: Anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idAnggota DPRD Pati, Warsiti menyoroti warung-warung di pinggir jalan yang terindikasi menyelipkan bisnis prostitusi. Ia menilai, keberadaan warung-warung yang menjajakan bisnis ilegal tersebut muncul akibat ditutupnya lokalisasi Lorong Indah (LI).

Anggota dari Komisi A DPRD Pati ini, sebenarnya tidak mempersoalkan keberadaan warung kopi, asal tidak dibarengi dengan prostitusi, karena hal itu dianggap masyarakat sebagai hal yang sangat meresahkan.

“Lorong Indah dibubarkan dan mereka terindikasi beralih ke warung-warung kopi pinggir jalan. Hal ini justru sangat meresahkan kita dan semua masyarakat,” ujarnya.

DPRD Pati Desak Satpol PP Tertibkan Warung Plus-Plus

Politikus dari fraksi Hanura ini pun berharap, masyarakat ikut berperan aktif untuk memberantas dan menangani permasalahan prostitusi. Meskipun tidak bisa teratasi sepenuhnya, Namun ia berharap dengan adanya peran aktif masyarakat bisa mengurangi angka prostitusi di wilayah Kabupaten Pati.

“Jadi, kami sangat berharap semua pihak khususnya masyarakat Pati ikut berperan aktif, agar bisa mengurangi situasi ini,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa, dengan kemajuan teknologi dan komunikasi membuat transaksi bisnis esek-esek bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus berada di suatu tempat, seperti Lorong Indah (LI). (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version