Taj Yasin Imbau Warga Segera Lapor Jika Dapati Pungli

MENERANGKAN: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Satgas Saber Pungli di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (31/05). (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

MENERANGKAN: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Satgas Saber Pungli di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (31/05). (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengimbau warga segera menyampaikan laporan, apabila menjadi korban atau mengetahui adanya pungutan liar (pungli). Pihaknya akan melindungi masyarakat yang berani memberikan laporan dengan disertai bukti yang akurat. Hal ini ia ungkapkan saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli di Kantor Inspektorat Jateng pada Selasa (31/05).

“Karena kadang di masyarakat itu takut. Pak, kami nanti kalo melaporkan kepada Bapak, tolong nama saya jangan disebut ya. Nanti ada kaitannya dengan A, B, C. (Biasanya) itu (terjadi) di desa. Biasanya bantuan-bantuan terhadap mereka, nanti khawatirnya dihentikan oleh pihak-pihak oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa. Atau mungkin ketika ngurus tadi STNK dan seterusnya. Ini juga terkadang mereka juga takut untuk melaporkan itu,” papar Taj Yasin.

Gus Yasin, sapaan Wagub berharap, perlindungan yang diberikan kepada pelapor bakal membantu dalam membuka persoalan-persoalan pungli di lapangan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat memberikan arahan pada petugas usai acara Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Saber Pungli di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (31/05). (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Selain itu, pihaknya pun mengingatkan kepada instansi atau lembaga pemerintah untuk transparan memberikan informasi rincian biaya, jika memang layanan yang diberikan dikenakan tarif, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

75 Petugas Haji Daerah Jateng Disiapkan, Gus Yasin: Jaga Kenyamanan Jamaah

“Kalau di situ memang ada biaya untuk pengurusan STNK atau pengurusan surat-surat yang lain, sampaikan kepada masyarakat. Jumlah besarannya berapa? Syukur-syukur kalau setorannya itu sudah mulai (pakai) rekening,” tuturnya.

Gus Yasin menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah menyediakan berbagai kanal agar warga mudah menyampaikan laporan. Mulai dari berbasis web di laporgub.jatengprov.go.id, media sosial WhatsApp di nomor 081225911456, SMS di nomor 1193 dan email laporsaberpunglijateng@gmail.com.

Ia berharap, layanan pengaduan itu disosialisasikan kepada warga agar mereka tahu ke mana mesti mengadu.

“Ini penting. Mari kita fungsikan (layanan pengaduan itu),” tambahnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version