Susun RKPD 2024, Pemkab Batang Fokus Tingkatkan Daya Saing SDM

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. (Dok. Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. (Dok. Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

BATANG, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan fokuskan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) pada hal-hal krusial sosial masyarakat untuk periode 2023-2026. Salah satunya meningkatkan daya saing SDM (sumber daya masyarakat).

RKPD ini akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 oleh bupati sebelumnya.

“Ke depan sebagai pengganti RPJMD untuk perencanaan program pembangunan tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 kita mengacu pada RKPD termasuk tahun ini. Yang sama atau bahkan tahun 2018 kita juga mengikuti ataupun pedoman RKPD,” kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Tiga hal yang akan menjadi fokus RKPD itu yakni meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Kemudian meningkatkan ketahanan pangan daerah serta terwujudnya kondisi sosial dan budaya masyarakat

Lani menyebutkan bahwa ketiga hal yang menjadi fokus pembangunan itu disusun bersama dalam rapat RKPD.

“Oleh karena itu, saya mohon saran dan masukan dari Bapak Ibu semuanya agar RKPD yang kita susun nanti benar-benar sudah mencerminkan kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Batang,” ungkapnya.

Penyusunan RKPD tersebut juga difokuskan pada program peningkatan SDM. Terlebih adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang menjadikan Kabupaten Batang sebagai daerah yang strategis bagi investor maupun tenaga kerja dari berbagai daerah.

“Maka kita harus meningkatkan SDM agar memiliki daya saing yang kuat dari tenaga kerja luar daerah,” ujarnya.

Salah satu upaya peningkatan SDM itu yakni dengan memberikan pendampingan dan memberikan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

Selanjutnya, Lani juga akan fokus untuk pengentasan kemiskinan di tahun 2024. Menurut data, Kabupaten Batang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang berada di 21 desa dengan persentase kurang lebih 1,55 persen.

“Tidak terlalu banyak namun ini juga menjadi fokus kita untuk segera kita segera entaskan pada program tahun 2024,” tutupnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version