PATI, Lingkarjateng.id – Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah. Fenomena di lapangan, masih banyak masyarakat yang memanfaatkan sungai untuk membuang sampah limbah rumah tangga.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Warsiti, sangat menyayangkan fenomena tersebut. Sehingga menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengintervensi untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.
Menurut anggota DPRD Pati yang duduk di Komisi A ini, kurangnya kesadaran masyarakat itu dikhawatirkan menjadi kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya di sungai tetapi juga di tempat-tempat umum.
“Saya kemarin sudah mengingat dan menimbang bahwa di sungai itu banyak yang digunakan warga untuk membuang sampah,” tuturnya.
Buang Sampah di Sungai Didenda Rp 50 Juta, DLH Pati: Masyarakat Belum Sadar
Fenomena buang sampah ke sungai dinilai Warsiti akan berdampak negatif terhadap lingkungan, terlebih saat musim penghujan. Sampah akan membuat sungai semakin dangkal sehingga mengakibatkan banjir.
Dia menyebut, salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat dari kebiasaan buruk ini adalah dengan menggandeng seluruh elemn masyarakat baik di tingkat desa hingga daerah untuk ikut berperan dalam memberikan edukasi terkait bahaya buang sampah sembarangan dan dampak-dampak yang bisa ditimbulkan.
“Saya juga sering memberikan masukan agar tidak membuang sampah disungai. Tapi nyatanya banyak masyarakat yang belum sadar. Ini tentu akan sangat bahaya ketika musim hujan tiba karena berpotensi menimbulkan banjir,” imbaunya.
Langkah dasar untuk menghentikan kebiasaan buruk warga ini adalah sosialisasi di tingkat rukun tetangga (RT). Begitupun dengan edukasi terhadap anak-anak sejak dini untuk membentuk kebiasaan membuang sampah pada tempatnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)