Sukseskan Penilaian Adipura, Satpol PP Jepara Tertibkan PKL Bandel

Sukseskan-Penilaian-Adipura,-Satpol-PP-Jepara-Tertibkan-PKL-Bandel

PENERTIBAN: Jajaran petugas Satpol PP Jepara memberikan edukasi kepada PKL di Pasar Jepara 1. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara kembali melanjutkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik kawasan kota pada Selasa, 30 Agustus 2022. Penertiban ini terus dilakukan dalam rangka menyukseskan penilaian Adipura Tahun 2022.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jepara, Abdul Khalim mengatakan, pihaknya menggelar penertiban itu untuk merapikan sejumlah PKL yang masih memakai bahu jalan untuk berjualan.

“Karena masih ada PKL yang bandel untuk berjualan di bahu jalan atau di trotoar. Makanya kita tertibkan kembali para PKL itu,” ungkapnya.

Dengan akan adanya penilaian Adipura, maka pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL yang membandel. Penertiban itu pun akan dilakukan secara intensif, supaya tak ada lagi para PKL yang bandel memakai bahu jalan maupun trotoar untuk berjualan.

PENGARAHAN: Petugas Satpol PP Jepara memberikan imbauan kepada tukang becak di Pasar Jepara 2. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

“Untuk kegiatan kali ini kita fokuskan di Pasar Jepara 1 dan Pasar Jepara 2 kemudian Alun-alun Jepara 1 dan Alun-alun Jepara 2,” ujarnya.

Selain itu, dijelaskannya bahwa pihaknya mengajak masyarakat dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan penilaian Adipura menjaga kebersihan dan ketertiban. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Jepara, Abdul Muid menambahkan kegiatan kali ini kita lakukan oleh regu siaga I (Regu II). Mereka menyisir kawasan pasar dan alun-alun serta jalan-jalan dalam kota. 

“Dalam kegiatan ini dilakukan penyisiran terhadap para PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar, dan kita lakukan tindakan terhadap pelanggar yang memang membandel,” ucapnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version