JEPARA, Lingkarjateng.id – Harga minyak goreng terpantau turun signifikan di beberapa wilayah Kabupaten Jepara akibat stok yang melimpah. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Iskandar Zulkarnain mengatakan, penurunan harga minyak goreng curah di pasar tradisional cukup signifikan. Dirinya mencatat, pada pekan pertama Mei 2022, dari harga Rp17.000 per liter turun menjadi Rp13.500 per liter pada pertengahan Juni 2022.
“Turunnya secara bertahap. Pekan lalu turun menjadi Rp14.500 per liter, sekarang turun Rp1.000 jadi Rp13.500,” kata Iskandar, Kamis (7/7).
Iskandar menuturkan, saat ini ketersediaan minyak goreng curah sudah melimpah di pasar dan tidak ada antrean atau keluhan pedagang. Hal itu dikarenakan adanya pembatasan jatah minyak goreng curah. Setiap hari, kata dia, tim pemantauan harga-harga dari Disperindag Jepara melaporkan pergerakan harga bahan pokok masyarakat di pasar.
“Alhamdulillah, harga minyak goreng curah sekarang sudah kembali terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dari pantauan di Toko Sido Rahayu yang merupakan distributor minyak goreng di Pasar Ratu Jepara, beberapa bulan kemarin toko tersebut nampak kewalahan menangani antrean minyak goreng curah. Saat ini, lalu lalang pembeli di toko tersebut sudah terlihat normal.
Edy (58) pemilik toko tersebut mengatakan, ketersediaan minyak goreng curah saat ini telah seimbang dengan permintaan dari pelanggan. Harga minyak goreng curah di toko miliknya dijual dengan harga Rp11.200 per kilogram. Sementara kepada pengecer, ia menjual dengan harga Rp13.400 per kilogram tanpa ada pembatasan pembelian.
“Mengikuti harga dari distributor saja, mungkin sudah dipatok harganya. Naik turun, kita ikut saja. Untuk harga sekarang cenderung mengalami penurunan termasuk harga minyak goreng kemasan juga ikut turun,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rata-rata pembeli lebih banyak memilih minyak goreng curah dengan harga Rp11.200 per kilogram dibandingkan minyak goreng curah kemasan dengan harga Rp13.000 atau minyak goreng kemasan Rp16.000.
“Untuk pembelian dengan menunjukkan KTP. Kalau dengan aplikasi PeduliLindungi tidak efektif dan ribet. Tidak semua pembeli mempunyai aplikasi tersebut, apalagi yang kurang familiar dengan smartphone malah tidak tahu. Awalnya memang sulit tapi sekarang sudah tidak masalah lagi dan lancar,” terangnya.
Disinggung mengenai kebijakan peluncuran minyak curah kemasan merk “Minyak Kita” oleh Pemerintah, ia mengaku belum mendapatkan informasi baik dari produsen atau Dinas terkait.
“Untuk minyak goreng merk “Minyak Kita” belum ada informasi. Namun, sementara yang sudah beredar dari PT Fokus tanpa merk minyak curah dalam kemasan botol 1 KTP dapat 2 liter. Untuk stok saat ini melimpah dan permintaan meningkat karena banyak masyarakat punya hajat jelang Idul Adha,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)