Soal Lahan Produktif, Ketua DPRD Pati Minta Anggota Dewan Cermat

Soal Lahan Produktif, Ketua DPRD Pati Minta Anggota Dewan Cermat

POTRET: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id– Persoalan luas lahan produktif yang ada di Kecamatan Trangkil beberapa waktu lalu, lagi-lagi mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Pati. Dimana, anggota dewan sempat terkejut dengan temuan luas lahan produktif yang akan dijadikan lahan industri.

Namun setelah diselidiki lebih lanjut, Ketua DPRD, Ali Badrudin membenarkan bahwa luas lahan industri di Kecamatan Trangkil itu 1.036 hektar. Ia menjelaskan bahwa, luas tersebut sudah disepakati oleh DPRD saat Rapat Paripurna.

Ali Badrudin mengatakan jika anggota dewan lain kurang mencermati hal tersebut. Dirinya menambahkan bahwa, anggota dewan hanya membaca hasil rapat secara singkat saja. Sehingga terjadi kesalahpahaman antar anggota dewan.

DPRD Pati Harap Hasil Jual Tanah Bisa Beli Lahan Produktif

“Ada 1.036 hektar tapi itu sudah disahkan pada saat Rapat Paripurna. Teman-teman DPRD tidak mencermati hal itu. Biasanya teman-teman DPRD yang dibaca hanya soal item, pasal demi pasal saja,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, lahan itu adalah lahan pangan berkelanjutan yang secara sah sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pati pada saat Rapat Paripurna. Namun, jika ingin dirubah, butuh waktu 3 tahun hingga 5 tahun ke depan.

“Jadi masalah paparan lahan itu modelnya lahan industri atau lahan pangan berkelanjutan, belum memahami. Itu sudah sah, kalau kita mau menghilangkan Perda tersebut, harus 3 tahun hingga 5 tahun kedepan,” tambahnya.

Permasalahan ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran tersendiri bagi anggota DPRD Pati, agar kasus serupa tidak terulang yang berpotensi menimbulkan konflik internal. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version