Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bulog Grobogan, 3 Saksi Dipanggil

SIDANG: Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 2 Januari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

SIDANG: Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 2 Januari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sidang dugaan kasus korupsi penyimpangan pembayaran pembelian tanah Bulog Grobogan masih berlanjut. Kali ini sidang dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Grobogan, Frengki Wibowo, mengatakan bahwa sidang lanjutan tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang atas nama terdakwa PC pada Senin, 2 Januari 2023.

Sidang dihadiri Majlis Hakim  Heriyenti,  Anggota 1. Gathot Sarwadi, Arief Noor R. Panitera Artji J. Lotun. Penuntut Umum Iwan Nuzuardhi, Wahyu Widiyanto, dan Penasihat Hukum terdakwa M. Ali Purnomo. 

“Dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi sebanyak 3 (tiga) orang terdiri dari saksi SE dan saksi RK (keduanya dari pihak BRI Kantor Cabang Purwodadi) dan saksi H. Kusdiyono (Terpidana kasus Bulog),” ujarnya.

Frengky menyampaikan, dimuka persidangan para saksi dari pihak Bank memberikan keterangannya terkait proses pembayaran kepada warga pemilik lahan. Dalam memberikan keterangan khusus saksi H. Kusdiyono dan terdakwa PC menghadiri persidangan secara virtual di Lapas Kelas II B Purwodadi.

“Sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, dengan agenda sidang pemeriksaan Ahli dari Penuntut Umum,” terangnya.

Seperti diketahui notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial PC ditahan Kejari Grobogan lantaran terjerat kasus dugaan korupsi atau penyimpangan pembayaran pembelian tanah pembangunan Gudang Bulog Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan (Bulog II) tahun 2018.

Keterlibatan PC dalam kasus korupsi secara bersama-sama itu mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara sebesar Rp Rp4.999.421.705. Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version