Seorang Pria Asal Sukorukun Pati Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

OLAH TKP: Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jaken saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap penemuan mayat warga Desa Sukorukun yang tewas akibat tersengat listrik pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

OLAH TKP: Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jaken saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap penemuan mayat warga Desa Sukorukun yang tewas akibat tersengat listrik pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Seorang pria berinisial S (43), warga Dukuh Tlanaan, Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati ditemukan tewas tersengat listrik di ladang Dukuh Pagak, Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujianti menuturkan bahwa korban berangkat dari rumah pukul 17.00 WIB untuk mengairi ladang. Akan tetapi, hingga menjelang magrib korban tak kunjung pulang. Lalu, pihak keluarga mencari S di ladang dan ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

“Pada hari Selasa, 30 Agustus 2022, sekitar pukul 17.00 WIB korban berangkat dari rumah menuju areal ladang untuk mengairi tanaman kacang dan tomat. Sampai pukul 18.00 WIB korban belum pulang. Karena istri khawatir, istri korban bersama adiknya menyusul ke ladang. Sesampainya di ladang, korban ditemukan sudah dalam keadaan terlentang di tanah dengan tangan memegang kabel,” ujar AKP Pujianti pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Lanjut AKP Pujianti, korban dibawa pulang dan pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Jaken. Lalu, pihak kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

AKP Pujianti menambahkan, pihak keluarga sudah menerima kepergian korban. Oleh karena itu, pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan pemeriksaan medis.

“Pada saat anggota Polsek Jaken sampai di TKP, korban sudah dibawa warga ke rumahnya. Korban memakai baju kotak-kotak warna cokelat celana hitam. Keluarga korban telah menerima dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan pemeriksaan secara medis baik pemeriksaan luar maupun dalam dengan diketahui Kepala Desa Sukorukun,” terangnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kapolsek Jaken, Iptu Subadi membenarkan kejadian tersebut. Korban kemudian dimakamkan di pemakaman setempat. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version