Semarak HANI 2022, Lapas Semarang Komitmen Berantas Narkoba

SEMANGAT: Sejumlah narapidana mengikuti kegiatan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di halaman Lapas Kedungpane Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMANGAT: Sejumlah narapidana mengikuti kegiatan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di halaman Lapas Kedungpane Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang menggelar kegiatan bertajuk “Perang Melawan Narkoba Speed up Never Let up” sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba.

Kalapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan terpusat di lapangan dan diikuti oleh sejumlah narapidana (napi). Hal itu menurutnya, sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia khususnya di lapas.

“Acara diawali dengan upacara bendera, senam sehat anti narkoba dan dilanjutkan pagelaran seni anti narkoba serta yel-yel yang ditampilkan oleh para napi yang mengikuti rehabilitasi sosial,” ujar Tri Saptono.

Dalam momen ini, Kalapas mengajak stakeholder terutama penegak hukum untuk melakukan pembinaan pemberantasan narkoba dengan konsisten. Selain itu, Kalapas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba.

“Dengan adanya Gebyar HANI 2022 di Lapas Semarang, membuktikan bahwa semangat, komitmen dan keseriusan dalam perang melawan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba melalui berbagai kegiatan positif seperti olahraga dan seni,” terangnya.

Sementara itu, dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sepanjang tahun 2022 Lapas Semarang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas sebanyak empat kali.

“Modus penyelundupan juga beragam, mulai dengan melempar melalui bola tenis hingga dicampur dengan makanan seperti sambal, sayur lodeh dan orek tempe,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu narapidana yang mengikuti Gebyar HANI, Ikrar Rezka mengungkapkan, bahwa narkoba telah menjerumuskannya hingga dia harus menjalani pidana di Lapas.

“Bersyukur saya bisa mengikuti program rehabilitasi sosial di Lapas Semarang. Semenjak peristiwa pahit yang saya rasakan itu, membuat saya berjanji tidak akan menyentuh narkoba lagi,” ujar terpidana narkoba 4 tahun tersebut. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version