Selundupkan Pil Koplo di Organ Intim, Pengunjung Lapas Semarang Ditangkap

MENYERAHKAN: Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Tri Saptono Sambudji memperlihatkan kepada Kepolisian Sektor Ngaliyan berupa barang bukti pil koplo yang dibawa oleh pengunjung napi pada Kamis, 18 Agustus 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

MENYERAHKAN: Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Tri Saptono Sambudji memperlihatkan kepada Kepolisian Sektor Ngaliyan berupa barang bukti pil koplo yang dibawa oleh pengunjung napi pada Kamis, 18 Agustus 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 396 butir pil koplo dari salah seorang pengunjung pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut bermula saat pengunjung (Devi) hendak mengunjungi narapidana (SDK).

Setelah penggeledahan, ungkapnya, petugas Lapas yang saat itu bertugas yakni Mamik Kartika dan Hanifa memeriksa Devi karena gelagatnya yang mencurigakan. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan berisi pil koplo.

Ia melanjutkan, pil koplo tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi yang kemudian dimasukkan ke organ intim serta ditutup dengan pembalut.

“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam organ intim pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” bebernya.

Dengan kejadian tersebut, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Tersangka (Devi) beserta narapidana (SDK), diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Upaya penyelundupan pil koplo tersebut, imbuhnya, dilakukan menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup atau jam 10.30 WIB.

“Modusnya dengan menyimpan ke dalam organ intim untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif,” ujarnya.

Selanjutnya Kalapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan dan menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version