PATI, Lingkarjateng.id – Sebuah rumah di Dukuh Sambirowo RT 05 RW 04, Desa/Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati hangus terbakar pada Kamis, 2 Februari 2023 sekitar jam 08:15 WIB pagi.
Api yang berkobar cepat membesar lantaran bangunan rumah mayoritas terbuat dari kayu. Berbagai perabotan pun hangus terbakar sebelum akhirnya tim damkar terjun memadamkan api.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sugiono, menjelaskan bahwa informasi peristiwa kebakaran itu dilaporkan oleh warga bernama Cahyo melalui Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Juwana.
Ia menjelaskan bahwa api baru berhasil dipadamkan selang satu jam setelah Tim Damkar tiba di lokasi kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta rupiah.
“Saat menerima laporan, kami terjunkan dua mobil damkar Pati dan satu damkar Juwana beserta delapan personel. Untuk korban jiwa nihil dan korban materi 250 juta rupiah,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Kapolsek Pucakwangi, AKP Suwarno, menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula ketika dua tetangga korban yaitu Sukardi dan Sriwanto melihat kepulan asap dari rumah Legiman.
Sontak keduanya berteriak dan dengan segera puluhan warga datang membantu memadamkan api dengan alat seadanya sembari menunggu petugas Damkar datang.
“Saat itu korban (Legiman) sedang berada di sawah. Selanjutnya saksi melaporkan ke Polsek Pucakwangi. Api berhasil dipadamkan tim Damkar dibantu warga sekitar,” jelasnya
AKP Suwarno menambahkan bahwa sebelumnya istri Legiman yang bernama Yarmi sedang memasak di dapur menggunakan tungku berbahan kayu bakar. Usai memasak, sisa kayu pembakaran disisihkan lalu ditinggal ke sawah.
Sisa bara apai pada kayu pembakaran yang belum sepenuhnya padam diduga menjadi penyebab rumah terbakar. Nahas, rumah yang juga terbuat dari material kayu itu pun hangus oleh si jago merah. Kendati begitu kebakaran tidak merembet ke rumah tetangga.
Dari kejadian ini, pihak Kepolisian mencatat sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar. Di antaranya, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, uang senilai Rp 95 juta dan surah-surat penting. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)