Rp 146 Miliar Diusulkan untuk Relokasi Rutan Rembang

POTRET: Bangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang. (Google Maps/Lingkarjateng.id)

POTRET: Bangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang. (Google Maps/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Bangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang akan direlokasi lantaran sudah over kapasitas.

Kepala Rutan Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan rencana relokasi rutan kepada Bupati Rembang. Sedangkan proses relokasi sudah dimulai sejak Agustus 2022.

“Bisa dikatakan cukup memprihatinkan, dari luar langsung berhadapan dengan lalu lintas jalan. Kondisi hunian juga sudah over kapasitas,” ujar Irwanto pada Rabu, 18 Januari 2023.

Rutan Rembang sedianya hanya berkapasitas 112 orang, akan tetapi saat ini terisi sekitar 142 orang.

Daerah yang disiapkan untuk relokasi rutan Rembang yakni di Mbesi atau sekitar gedung olahraga. Di situ ada lahan sekitar lima hektare dan upaya penjajakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sudah dilakukan.

“Seluruh pimpinan di Kabupaten Rembang sudah menyambut baik dan siap menyediakan tanah dan membangunkan bangunan,” ujarnya.

Pihak rutan juga sudah bersurat ke kantor wilayah serta sudah menyusun pra desain dan rincian kebutuhan anggaran. Total usulan biaya untuk pembangunan rutan Rembang yang baru mencapai Rp 146 miliar.

“Sudah kami sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Rembang. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti untuk dapat direalisasikan,” bebernya.

Dengan usulan tanah seluas 5 hektare itu, lanjutnya, diperkirakan bisa menampung sedikitnya 500 orang. Tentu dengan luasan tersebut tidak semuanya diwujudkan dalam bentuk hunian narapidana.

“Tempatnya luas untuk sarana pembinaan kemandirian sangat cukup memadahi,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version