Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Blora Kena Tilang Elektronik

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Blora Kena Tilang Elektronik

BERI KETERANGAN: Kasat Lantas Blora, AKP Noach Hendrik. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.idSatlantas Polres Blora berhasil melakukan penindakan sebanyak 2.635 pelanggar dalam Operasi Zebra Candi yang dilaksanakan selama 14 hari. Penindakan tersebut dimulai dari tanggal 3-16 Oktober 2022.

Kasat Lantas Blora AKP Noach Hendrik menyebutkan, selama melakukan operasi zebra tahun 2022 ditemukan banyak pelanggaran.

“Untuk pelanggaran kasat mata dengan hunting sistem manual sebanyak 337, cetak surat capture menggunakan ETLE 2.297 pelanggar, selain ada kendaraan yang ditindak dan diamankan dalam razia tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan sebanyak 72 kendaraan bermotor,” ungkap AKP Noach pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan, secara keseluruhan selama operasi zebra candi telah berhasil menindak 2.635 pelanggar. Sedangkan untuk teguran langsung sebanyak 1.764 pengendara motor.

“Petugas tak hanya merekam atau memotret pelanggar, namun juga memberikan teguran secara humanis kepada warga agar tidak lagi mengulangi kesalahan,” ujarnya.

Di kesempatan lain, petugas juga membagikan helm bagi pengendara yang tertib.

“Kita apresiasi kepada anak-anak yang tertib pakai helm kita berikan coklat, kita juga berikan paket sembako kepada ojol, tukang becak, dan warga yang kurang mampu,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Blora bahwa Wilayah Polda Jawa Tengah dan seluruh Indonesia sudah memberlakukan ETLE.

“Artinya ETLE diberlakukan agar tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tujuannya agar kesadaran masyarakat meningkat. Walaupun tidak ada polisi masyarakat tetap tertib,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Exit mobile version