Rembang Terima Kucuran Dana Rp 120 M, Revitalisasi Pasar Jadi Prioritas Tahun 2023

POTRET: Pasar Kota Rembang yang saat ini ditempati pedagang berjualan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

POTRET: Pasar Kota Rembang yang saat ini ditempati pedagang berjualan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Kabupaten Rembang mendapatkan kucuran anggaran untuk membangun pasar baru dari pemerintah pusat. Tak tanggung-tanggung, anggaran APBN yang disiapkan oleh pemerintah pusat jumlahnya cukup besar, yakni sekitar Rp 120 miliar.

Pembangunan pasar baru juga masuk dalam prioritas pembangunan di Kabupaten Rembang tahun 2023. Bahkan, sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Jawa Tengah.

Apalagi pasca terjadinya kebakaran beberapa tahun silam, Pasar Kota Rembang belum pernah dilakukan pembangunan dan banyak fasilitas penunjang pasar yang tidak berfungsi. Oleh sebab itu revitalisasi pasar Rembang menjadi prioritas Pemkab Rembang di tahun 2023.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz menjelaskan di Jawa Tengah yang menjadi prioritas pembangunan pasar ada 3 daerah termasuk Rembang.

Dari ketiga daerah itu Rembang menjadi yang terpilih karena sudah mengantongi seluruh dokumen persyaratan mulai dari kajian, perizinan dan penetapan kawasan telah terpenuhi.

“Rembang lah yang diprioritaskan untuk 2023-2024 diberi alokasi pembangunan pasar tradisional di tempat yang sudah dikaji kelayakannya,” kata dia.

Pembangunan Pasar Kota Rembang Tunggu Pencairan APBN Rp 120 Miliar

Disebutkannya luas Pasar Kota Rembang saat ini kurang lebih hanya 8.000 meter persegi. Sementara itu, Pemkab memiliki aset tanah yang tidak jauh dari Pasar Kota Rembang seluas 21.568 meter persegi yang rencananya dijadikan lokasi pemindahan pasar.

Maka dari itu bisa dipastikan bahwa lokasi pasar yang baru nantinya bisa menampung jumlah pedagang yang jauh lebih banyak ketimbang yang sekarang. Sebab jumlah pedagang Pasar Kota Rembang saat ini sudah melebihi kapasitas daya tampung. Sehingga sebanyak 315 pedagang meluber ke jalan.

Terkait pelebaran akses jalan di lokasi pasar yang baru, kata dia, saat ini sudah dalam pengerjaan. Sehingga dirinya berharap dengan seluruh persyaratan yang sudah terpenuhi pada tahun 2023 bisa dimulai pengerjaannya.

“Jadi pasar ke barat itu sudah dilebarkan, kemudian Pulo sampai ke utara sampai ke tembok malah itu juga akan dilebarkan. Ini kan dalam rangka membuka akses,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, pembangunan pasar yang masuk dalam Perpres nomor 79 tahun 2019 akan habis masa berlakunya hingga tahun 2024. Artinya jika proses pembangunan tidak dimulai tahun 2023 dan selesai 2024 maka peluang Rembang untuk membangun pasar dari anggaran APBN akan hangus.

“Nanti kalau Perpres ini tidak berlaku maka harapan kita masyarakat Rembang untuk memiliki sarana dan prasarana perdagangan yang representative jauh dari harapan dan tidak bisa dilaksanakan,”ucapnya.

Untuk itu dirinya berharap dengan kesempatan pembangunan yang dibiayai dari APBN bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Para pedagang juga bisa menempati kios tanpa harus membayar alias gratis.

Bisa dibayangkan jika anggaran daerah tidak mencukupi maka pembangunan terpaksa dilaksanakan oleh pihak ketiga atau swasta yang bekerjasama dengan Pemkab Rembang. Akibatnya seluruh pedagang diwajibkan ikut mengangsur bangunan kios setelah pembangunan pasar selesai.

Dirinya mencontohkan di Kabupaten Rembang ada 2 pasar yang pembangunannya bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Pasar Sedan dan Pasar Pamotan. Para pedagang di pasar tersebut setiap bulan membayar retribusi ditambah angsuran biaya pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga.

“Misalnya di pasar Sedan baru tahun kemarin lunas. Pedagang itu setiap bulan harus mengangsur biaya pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga,” imbuhnya.

Sementara untuk di Pasar Pamotan,  hingga saat ini masih ada tagihan pembangunan sebesar Rp 500 juta. Para pedagang yang menempati pasar harus mengangsur tagihan itu sampai lunas, seperti Pasar Sedan.

“Ini riil yang dirasakan teman-teman pedagang. Hal itu dilakukan dalam rangka pemerintah ingin membangun tetapi dengan pola kerja sama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Menurutnya jika pembangunan Pasar Kota Rembang yang dibiayai oleh anggaran APBN gagal dan terpaksa menggunakan jasa pihak ketiga, justru akan memberatkan pedagang di kemudian hari.

Dirinya memisalkan jika pembangunan menghabiskan anggaran Rp 15 miliar sedangkan anggaran daerah hanya Rp 8 miliar, maka sisanya Rp 7 miliar yang dibiayai oleh pihak ketiga harus dibayar dengan cara mengangsur oleh seluruh pedagang.

“Kontraktor otomatis akan menghitung nilai Rp 7 miliar itu akan dibagi jumlah los dan kios yang ada. Kemudian pedagang akan mengangsur pembangunan itu. Itu realita yang terjadi di Pamotan dan Sedan,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version