Regsosek 2022 di Kendal, Bupati Dico Minta Petugas Dapatkan Data Valid

BERSALAMAN: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, usai Upacara Apel Kesiapsiagaan Regsosek 2022 Kabupaten Kendal di Alun-alun Kabupaten Kendal pada Rabu, 12 Oktober 2022. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

BERSALAMAN: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, usai Upacara Apel Kesiapsiagaan Regsosek 2022 Kabupaten Kendal di Alun-alun Kabupaten Kendal pada Rabu, 12 Oktober 2022. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap para petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang siap diterjunkan untuk bertugas bisa melakukan pendataan dengan maksimal dan valid. 

Hal ini dikatakan oleh Bupati Dico saat menjadi Inspektur Upacara Apel Kesiapsiagaan Regsosek 2022 Kabupaten Kendal di Alun-Alun Kabupaten Kendal pada Rabu,12 Oktober 2022.

Bupati Dico menegaskan, pendataan awal ini harus dilakukan dengan maksimal agar bisa mendapatkan data yang valid dari masyarakat di Kabupaten Kendal.

“Prinsipnya ini untuk digunakan pemerintah pusat, provinsi, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam merumuskan program untuk bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Untuk mendapatkan data yang benar-benar valid, lanjut Bupati Dico, Pemkab Kendal akan terus bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial maupun Baperlitbang.

“Jadi memang pendataan ini harus benar-benar dilakukan dengan sistem yang terintegrasi. Benar-benar tepat sasaran dan juga mendapat hasil yang maksimal. Itu yang menjadi harapan kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kendal Ummi Hastuti menuturkan bahwa para petugas pendataan Regsosek yang akan mulai melakukan pendataan dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November mendatang ini telah siap 100 persen untuk melakukan pekerjaannya.

“Petugasnya sudah siap 100 persen. Mereka sudah dilatih dan siap dengan dokumen yang sudah disiapkan BPS. Jadi tanggal 15 siap ke lapangan,” tuturnya.

Dijelaskan, ada sejumlah 1.703 petugas Regsosek 2022 di Kabupaten Kendal yang disiapkan untuk melakukan pendataan. Masing-masing petugas akan mendata sebanyak 250 – 300 kepala keluarga.

“Petugas dilapangan harus kulonuwun (izin) ke Pak Lurah, tapi sebelum door to door mereka ke Pak RT untuk diberikan informasi di wilayahnya ada tambahan atau ada KK berkurang tidak,” jelasnya.

Ummi mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kendal agar bisa menerima para petugas Regsosek dengan senang hati dan memberikan data yang sesuai dan valid.

“Harapan kami kepada masyarakat dapat menerima petugas dengan senang hati dan memberikan data yang valid. Sehingga data yang dikumpulkan petugas riil dan valid sesuai keadaan lapangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version