Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2022 Telah Disetujui DPRD Kudus

Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2022 Telah Disetujui DPRD Kudus

KOMPAK: Foto bersama Bupati Kudus HM Hartopo bersama Ketua DPRD Kudus Masan, Wakil Ketua DPRD Tri Erna Sulistyawati dan Sulistyo Utomo usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar Rapat Paripurna membahas mengenai Keputusan DPRD tentang persetujuan atas Raperda Perubahan APBD 2022 dan berita acara Bupati Kudus serta DPRD Kudus tentang Perubahan APBD tahun 2022. Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus dengan dihadiri 37 anggota dewan dan para pimpinan komisi pada Kamis, 15 September 2022.

Sidang yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 7 September 2022 baru dilaksanakan hari Kamis, 15 September 2022 dan berlangsung kondusif, termasuk dalam penyampaian masukan-masukan dari anggota dewan.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kudus Masan, beberapa poin telah disampaikan kepada anggota dewan mengenai penyampaian laporan hasil banggar, yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD 2022.

Agenda rapat paripurna berlanjut dengan penyampaian laporan Bupati Kudus dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Kudus serta DPRD Kudus terhadap Raperda Perubahan APBD 2022. Hasil rapat paripurna tersebut pun sudah disepakati oleh seluruh fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan bahwa perubahan anggaran APBD tahun 2022 akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan perbaikan-perbaikan, pemberian bantuan BLT BBM dan peningkatan layanan kesehatan. Terkait BLT BBM, pihaknya mengalokasikan Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar untuk masyarakat yang terdampak atas kenaikan BBM.

“Anggaran perubahan ini kita fokuskan pada pembangunan fisik, kesehatan dan bantuan BLT BBM, sudah dianggarkan semua,” kata Bupati Hartopo pada Kamis, 15 September 2022.

KONDUSIF: Rapat Paripurna Keputusan DPRD Kudus tentang persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD 2022 berlangsung kondusif. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

Sementara itu, menanggapi usulan anggota Dewan yang mengharapkan DPRD Kudus untuk menurunkan harga BBM, Ketua DPRD Kudus Masan mengajak semua anggota dewan untuk melakukan usaha real sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Pihaknya pun mengusulkan agar gaji semua anggota dewan dipotong 20 persen untuk dialokasikan kepada masyarakat.

“Jadi kita bukan hanya usul, akan tetapi bagaimana wujud real yang dilakukan oleh wakil rakyat dan DPRD Kudus untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga BBM,” ungkapnya.

Jika memang disepakati, tambahnya, bantuan dapat diberikan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pokok lainnya. Akan tetapi, Masan juga mengingatkan bahwa bantuan yang diberikan harus tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Saya mengajak ke kawan-kawan anggota dewan, sebagai bentuk kepedulian, wujud real yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan bantuan tersebut, gaji anggota dewan dipotong 20 persen. Sebab, kewenangan mengubah peraturan (harga BBM, red) memang dari pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kudus, Endang Kursistiyani menyarankan usulan potong gaji anggota dewan 20 persen tersebut perlu dimusyawarahkan bersama. Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diputuskan satu pihak karena menyangkut orang banyak.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya akan menerima jika usulan tersebut benar-benar diterapkan. Potongan gaji yang akan dialokasikan untuk meringankan masyarakat yang terdampak tersebut harus disalurkan secara tepat sasaran.

“Yang terpenting bantuan memang diberikan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kalau sasarannya tidak tepat kan bisa menimbulkan hal yang tidak baik, jadi memang harus tepat sasaran,” tandasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version