Rapat Paripurna Penyerahan KUA PPAS, Menuju Demak Yang Bermartabat dan Sejahtera

Bupati Demak saat menyerahkan nota KUA PPAS kepada Ketua DPRD Demak

PENYERAHAN NOTA: Bupati Demak saat menyerahkan nota KUA PPAS kepada Ketua DPRD Demak

DEMAK, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak tahun anggaran 2022, Senin (11/7).

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Selamet, Bupati Demak Eisti’anah, dan 37 orang peserta dari perwakilan seluruh fraksi dari anggota DPRD yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Selamet menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Bupati kepada Ketua DPRD. Surat tersebut merupakan permohonan alokasi waktu untuk penyampaian KUA PPAS APBD tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Demak.

Rapat pada hari ini adalah menindak lanjuti surat dari Bupati Demak kepada Ketua DPRD Demak nomor 900/661 tanggal 7 juli 2022, perihal permohonan alokasi waktu penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak tahun anggaran 2023″ ujarnya.

Selamet menyebut bahwa program prioritas yang direncanakan Kabupaten Demak telah disesuaikan dengan skala prioritas Provinsi maupun Nasional.
“Provinsi kan punya RPJMD, kita juga punya, dan itu ada keterkaitan. Jadi, antara pusat dan daerah ini kan harus sinkron. Jika nasional dan provinsi punya skala prioritas tentang percepatan perekonomian, mestinya di sini juga melaksanakan prioritas yang sama supaya bisa mempercepat pembangunan antara nasional, daerah dan kabupaten. Sehingga, pembangunan wilayah dapat berjalan selaras,” terangnya.

Dari hasil tersebut, Selamet berharap ada peningkatan pendapatan di tahun ke depan.
“Ini sudah sesuai dengan program prioritas yang direncanakan untuk dianggarkan tahun 2023. Dana transfernya masih disejajarkan dengan tahun 2022. Artinya, terkait dengan pendapatan ya harus ada peningkatan di tahun 2023 nanti,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Bupati Demak Eisti’anah turut menyampaikan secara singkat nota penyerahan mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Demak tahun 2023 secara garis besar.

“Secara garis besar, tema rencana pembangunan Kabupaten Demak tahun 2023 adalah peningkatan pelayan publik dan pembangunan dengan memanfaatkan teknologi informasi, sesuai dengan visi Kabupaten Demak 2021 hingga 2026 yaitu menuju Demak bermartabat dan sejahtera,” katanya.

Selain itu, tema tersebut memiliki beberapa arah kebijakan dan program prioritas yang turut memperhatikan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Arah kebijakan dan prioritas Kabupaten Demak 2023 tersebut terdiri dari 9 prioritas pembangunan diantaranya, peningkatan harmonisasi dan fasilitas umat beragama, peningkatan tata kelola pemerintahan melalui Smart City, peningkatan kebersihan wilayah, peningkatan kualitas dan aksebilitas pelayanan kesehatan, pengembangan inovasi daerah, kawasan perkotaan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat serta peningkatan kebudayaan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tammalia Amini – Koran Lingkar)

Exit mobile version