Rapat Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Rapat Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Anggota Komisi B, Narso saat menyampaikan hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pati Haryanto tahun 2021, Senin (18/4). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun anggaran 2021 pada Senin (18/4).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, beserta Wakil Ketua I Joni Kurnianto, Wakil Ketua II Hardi dan Wakil Ketua III Muhammadun.

Selain dihadiri oleh pimpinan dewan, kegiatan rapat yang diselenggarakan di kantor DPRD Kabupaten Pati tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto beserta jajarannya, anggota DPRD Pati, dan sekretaris DPRD Pati.

Penyampaian ini berdasarkan hasil rapat internal DPRD Pati yang diadakan pada Sabtu (16/4) lalu. Pada kesempatan itu, Ali Badrudin menyerahkan sepenuhnya kepada anggota Komisi B, Narso untuk menyampaikan hasil rekomendasi.

Ketua DPRD Pati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

“Hasil rekomendasi DPRD Pati terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 berdasarkan rapat internal pada hari Sabtu (16/4) lalu, akan disampaikan oleh saudara Narso,” kata Ali.

Beberapa poin penting kemudian disampaikan dan dibacakan oleh Narso, seperti dalam Urusan Pemerintahan, Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan, dan Fungsi Penunjang. Di mana tiap-tiap urusan memiliki beberapa poin penting untuk ditindaklanjuti oleh Bupati.

Dalam kalimat penutupnya, Narso meminta agar ditindaklanjuti oleh Bupati sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) dan bisa dijadikan bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan.

“Demikian laporan hasil rapat internal komisi membahas LKPJ Bupati Pati tahun anggaran 2021. Mohon maaf apabila ada kekurangan, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan, dan semoga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,” tutup Narso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version