KUDUS, Lingkarjateng.id – DPRD Kudus menggelar Rapat Paripurna mengenai penjelasan Bupati Kudus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam rapat yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kudus, Bupati Kudus HM Hartopo beserta jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, para wakil Ketua DPRD Kudus, pimpinan komisi DPRD Kudus serta para anggota dewan lainnya.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan, disampaikan pembacaan oleh Bupati Kudus tentang penyampaian rancangan peraturan RAPBD 2023 kepada anggota Rapat Paripurna.
“Rapat hari ini adalah mengenai penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda tentang APBD 2023, Bupati telah menyampaikan surat kepada ketua perihal penyampaian rancangan peraturan RAPBD,” kata Masan ketika memimpin rapat pada Senin, 31 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Masan menyampaikan bahwa pembahasan terkait APBD 2023 ini masih akan terus berlanjut, melalui rapat-rapat paripurna, rapat masing-masing fraksi hingga rapat banggar.
Pihaknya berharap, pembahasan Ranperda tentang APBD 2023 ini dapat dilakukan tepat waktu sehingga bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
“Harapannya, pembahasan ini dapat dilakukan tepat waktu, penyampaian nota keuangan APBD 2023 dapat dilakukan secara transparan dan ditindaklanjuti oleh para stakeholder secara maksimal,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kudus HM Hartopo turut menyampaikan penjelasan terkait Ranperda APBD 2023 secara ringkas kepada semua peserta rapat. Disampaikannya, pendapatan daerah pada RAPBD 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1,7 triliun.
Target dari pendapatan daerah tahun 2023 sendiri, ditargetkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 426,6 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 190,6 miliar.
Selain itu, lanjut Bupati, rancangan terkait belanja daerah pada RAPBD tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 1,9 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 1,4 triliun, belanja modal sebesar Rp 151,5 miliar, belanja tak terduga Rp 4 miliar dan belanja transfer Rp 279,1 miliar.
Dirinya berharap, pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus tahun 2023 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar, dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)