Rapat Paripurna, DPRD Jepara Setujui Ranperda APBD 2023 Jadi Perda

Rapat Paripurna, DPRD Jepara Setujui Ranperda APBD 2023 Jadi Perda

KONDUSIF: Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif (dua dari kanan) mempimpin Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.idSetelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara akhirnya menyetujui Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso pada Kamis, 24 November 2022.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, perwakilan Forkopimda Jepara, para kepala perangkat daerah, hingga direksi badan usaha milik daerah. APBD yang disetujui menetapkan belanja daerah hingga Rp 2,517 triliun.

“Kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara yang telah menyikapi dan mencermati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui pembahasan tingkat rapat kerja komisi dan badan anggaran. Sehingga, Ranperda tentang APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui,” ujar Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Edy menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, diperlukan adanya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah yang kesemuanya itu memerlukan upaya-upaya pemikiran dan terobosan-terobosan secara kreatif yang bisa menghasilkan pendapatan dengan memanfaatkan alokasi biaya yang minimal.

SINERGITAS: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (lima dari kanan) bersama jajarannya foto bersama dengan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif (enam dari kanan) dan Wakil Ketua DPRD Jepara usai Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

“Dengan upaya-upaya tersebut, kami percaya dan optimis bahwa kemampuan APBD untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan akan berkembang dan mengalami peningkatan di tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi yang demikian tentunya akan berpengaruh positif terhadap kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengentaskan persoalan-persoalan pemerintahan dan pembangunan dengan melaksanakan program kerja yang lebih baik.

“Demikian halnya di pos belanja, adanya aspirasi-aspirasi yang secara dinamis berkembang dalam pembahasan, tidak lain adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Edy meminta kepada jajaran Perangkat Daerah untuk benar-benar memegang teguh amanat APBD, dengan mengimplementasikan secara nyata berbagai program dan kegiatan yang telah ditentukan. Sehingga, dapat mencapai sasaran dan target kinerja. 

“Bagi Perangkat Daerah yang berkaitan langsung dengan upaya peningkatan daya beli masyarakat agar selalu meningkatkan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan dampak program bagi perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Meskipun melalui pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang panjang, akhirnya APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Jepara ditetapkan dengan rencana pendapatan daerah sebesar Rp 2,3 triliun.

Sedangkan, pada pos belanja daerah, pihak eksekutif dan legislatif menyepakati anggaran belanja daerah sebesar Rp 2,517 triliun.

“Sementara itu, defisit anggaran sebesar Rp 127 miliar direncanakan ditutup dari surplus penerimaan pembiayaan. Rencananya penerimaan pembiayaan sebesar Rp 155,5 miliar hanya akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 28,5 miliar,” jelasnya. 

Dengan telah disepakati Ranperda tentang APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023, maka tahap selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan Ranperda tersebut kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan evaluasi Gubernur nantinya dapat berjalan lancar dan hasilnya segera kita peroleh, sehingga Ranperda tersebut bisa tepat waktu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Terhadap saran-saran yang disampaikan Badan Anggaran akan kami tindaklanjuti secara optimal sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version