Pulihkan Ekonomi, Pemkab Jepara Ajak UMKM Ikuti Matchmaking

Pulihkan Ekonomi, Pemkab Jepara Ajak UMKM Ikuti Matchmaking

DIALOG : Kepala DPMPTSP, Heri Yulianto bersama Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara, Mudrikatun memberikan arahan kepada para peserta Matchmaking UMKM. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara menggelar matchmaking (kemitraan).

Pemkab Jepara menggelar matchmaking (kemitraan) antara pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan perusahaan besar. Acara tersebut berlangsung di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh 25 UMKM dan 18 perusahaan besar yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Diharapkan membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi di Jepara.

Kepala DPMPTSP Heri Yulianto mengatakan, UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian di Jepara. Jumlah UMKM yang banyak harus berbanding lurus dengan banyaknya lapangan pekerjaan, sehingga UMKM memiliki andil besar dalam penyerapan tenaga kerja.

“Dari data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara jumlah UMKM di Jepara sebanyak 80.966. Jumlah serapan tenaga kerjanya mencapai 213.485 orang,” katanya. 

Heri menyebutkan, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui Online Single Submission (OSS) DPMPTSP kategori skala usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada tahun 2018 sebanyak 120 NIB-UMKM, tahun 2019 sebanyak 1.355 NIB-UMKM, tahun 2020 sejumlah 606 NIB-UMKM, tahun 2021 sebanyak 6.899 NIB-UMKM dan hingga bulan Juli 2022 sebanyak 2.547 NIB-UMKM. 

“Totalnya 11.527 UMKM yang ber-NIB atau setara 14,23 persen. Kami berharap dengan adanya PMA di Jepara, dapat menggandeng dan menyerap tenaga kerja dari pelaku UMKM,” terangnya. 

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda, Mudrikatun dalam paparannya menyampaikan, UMKM Jepara harus bangkit. Terlebih, saat ini perekonomian mulai bergeliat untuk maju.

Ia menyebutkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jepara Agustus 2021 sebesar 4,23 persen atau sebanyak 29.076 orang, yang berarti mengalami penurunan sebanyak 2,47 persen dibandingkan dengan Agustus 2020. 

“Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 687.284 orang, bertambah 7.377 orang dibanding bulan Agustus 2020” katanya. 

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan, tujuan diadakan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan UMKM dan memberikan kemudahan izin serta kerjasama matchmaking dengan perusahaan besar.

“Mari kita bergerak bersama untuk membangun konektivitas demi kemajuan UMKM Jepara. Mudah-mudahan ini awal kebangkitan kita, demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar) 

Exit mobile version