PTSL 2022, BPN Kudus Targetkan 18 Ribu Sertifikat Tanah

PTSL 2022, BPN Kudus Targetkan 18 Ribu Sertifikat Tanah

POTRET: Kepala BPN Kudus Pratomo Adi Prabowo saat mengawasi pelayanan di BPN Kudus. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.idBadan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus menargetkan 18 ribu tanah yang ada di Kudus akan mempunyai sertifikat pada tahun 2022. Jumlah target ini, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang menargetkan sekitar 34 ribu bidang tanah.

Kepala BPN Kudus, Pratomo Adi Prabowo mengatakan, penurunan target dari tahun sebelumnya ini dikarenakan bidang tanah yang belum mempunyai sertifikat di Kabupaten Kudus terbilang sedikit.

Dari data yang tercatat, di Kabupaten Kudus ada sebanyak 42 ribuan bidang tanah yang belum mempunyai sertifikat. Dari 42 ribuan bidang tanah ini, sebanyak 38 ribuan tanah sudah dilakukan pengukuran namun belum mempunyai sertifikat, dan 4 ribuan tanah belum dilakukan pengukuran dan belum mempunyai sertifikat.

Program PTSL, BPN Kudus Targetkan 33.000 Sertifikat Tanah

“Untuk program PTSL di tahun ini perkembangannya sudah lumayan bagus. Per hari ini BPN Kudus dalam hal PTSL mendapat nilai kerja 58,03 persen dan nilai kualitas 66,05 persen. Hanya saja di nilai kuantitas atau output-nya masih 0 persen dikarenakan ada kendala TTE (read: tanda tangan elektronik),” ungkapnya saat ditemui di BPN pada Rabu (13/4).

Hingga saat ini, pihaknya menyampaikan jika masih banyak warga yang belum sadar akan pentingnya memiliki sertifikat tanah. Terutama di wilayah Lereng Muria. Berdasarkan hasil survei di lokasi, banyak warga yang enggan menyertifikatkan tanahnya, lantaran tidak mau jika diminta untuk membayar pajak. 

“Banyak masyarakat yang masih enggan karena beralasan belum ada PBB-nya juga tidak mau membayar pajak,” ungkapnya.

Untuk mencapai target, ia mengatakan pihak BPN telah melakukan sosialisasi dalam rangka menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan juga melalui metode door to door menemui masyarakat secara langsung.

“Salah satu langkah kami, melakukan sosialisasi dan juga metode door to door, mengajak masyarakat secara langsung untuk pendataan,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Exit mobile version