Proyek Jalan Lingkar Rembang-Lasem Terancam Batal, Ini Kata Bupati

Proyek-Jalan-Lingkar-Rembang-Lasem-Terancam-Batal,-Ini-Kata-Bupati

BERI KETERANGAN: Bupati Rembang, Abdul Hafidz. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.idRencana pembangunan jalan Lingkar Rembang-Lasem menghadapi kendala aturan baru dan berdampak pada anggaran pembebasan lahan yang membengkak. Semula lebar jalan Lingkar Rembang-Lasem minimal 20 meter, namun sekarang muncul regulasi baru dengan minimal lebar harus 40 meter.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan, pihaknya masih menghitung waktu dan kondisi keuangan. Pasalnya, pada perhitungan awal jalan Lingkar Rembang-Lasem menghabiskan biaya pembebasan lahan sekitar Rp 100 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan rencana pembangunan jalan Lingkar Rembang-Lasem dengan lebar 20 meter dan panjang 25 kilometer. Sedangkan, aturan baru berubah dengan lebar menjadi 40 meter. Hal ini yang membuat kebutuhan anggaran Pemkab Rembang melonjak.

Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem Tunggu Kajian Larap

“Itu pun kalau harga tanahnya sesuai dengan prediksi. Tapi kalau tidak sesuai prediksi dari rencana awal, akhirnya butuh biaya cukup banyak,” terangnya.

Bupati Hafidz mengatakan bahwa, dana Rp 100 miliar yang digunakan sebagai anggaran pembebasan lahan jalan Lingkar Rembang-Lasem itu pun diperoleh dari hutang melalui Bank Jateng dan angsuran hutang tersebut harus dibayar mulai tahun 2023.

Menurutnya, jika anggaran meningkat sampai Rp 200 miliar akan menjadi kendala. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan proses pembangunan jalan Lingkar Rembang-Lasem akan berlanjut atau bahkan batal.

“Yang kita rencanakan Rp 100 miliar itu kita hutang. Kelihatannya kita agak kesulitan mengatur, disamping memang ada aturan baru lebar minimal 40 Meter,“ ujarnya.

Pemkab Rembang pada awalnya menyusun jadwal pembebasan lahan pada tahun 2022 ini. Kemudian pada tahun 2023 akan dimulai pembangunan fisik jalan Lingkar Rembang-Lasem dan ditargetkan selesai tahun 2024.

Jalan Lingkar Rembang-Lasem, rencananya akan melintasi 19 desa di Kecamatan Kaliori, Kecamatan Rembang, dan Kecamatan Lasem. Titik awal dari Desa Banyudono Kecamatan Kaliori dan selesai di Desa Tasiksono Kecamatan Lasem, tembus ke jalur Pantura. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version