Proteksi Keamanan Data, Pemkab Launching DemakKab CSIRT

SIMBOLIS: Bupati Demak, Eisti'anah memukul gong sebagai tanda diluncurkannya DemakKab CSIRT. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak launching Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team Kabupaten Demak (DemakKab CSIRT) bertujuan untuk proteksi keamanan data di Kabupaten Demak.

Peluncuran CSIRT ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Demak Eisti’anah didampingi, Pj Sekda Eko Pringgolaksito, Asisten Administrasi Umum Sekda Demak Ahmad Sugiarto, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi Media dan Transportasi (BSSN) Rinaldy serta Kadin Kominfo Kabupaten Demak Endah Cahyarini pada Kamis, 2 November 2022 di Panggung Kesenian Tembiring Jogo Indah.

Bupati Demak, Eisti’anah dalam sambutannya menyampaikan bahwa DemakKab CSIRT adalah tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber pada aset dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di lingkup Pemkab Demak.

“Tim CSIRT harus dapat berkolaborasi, bersinergi dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber sehingga kualitas layanan publik di Kabupaten Demak meningkat,” kata Eisti’anah.

Ia berpesan, Tim CSIRT harus mampu menjalankan peran koordinatif, responsif dan proaktif dalam menjamin ketersediaan, integritas, dan kerahasiaan data serta informasi yang akan digunakan dalam mengambil kebijakan di Pemkab Demak.

Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media dan Transportasi (BSSN) Rinaldy menyampaikan, Kabupaten Demak menjadi salah satu pilot project dalam pembentukan CSIRT untuk Kabupaten/Kota di Indonesia pada tahun 2022, untuk lingkup Kabupaten/Kota.

“Kabupaten Demak adalah Kabupaten ke 22 yang mendaftarkan CSIRTnya ke BSSN dan melakukan launching CSIRT dari total keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Pembentukan DemakKab CSIRT sejatinya telah melalui tahapan-tahapan sebelumnya, yaitu program Asistensi disertai dengan penilaian tingkat maturitas penanganan insiden siber, rekomendasi dan konsultasi. Ke depannya, dalam menjalankan peran sebagai salah satu CSIRT Organisasi pada Sektor Administrasi Pemerintah, kemampuan SDM DemakKab CSIRT harus selalu ditingkatkan sebagai bekal pelaksanaan tugas sebagai anggota atau bagian dari DemakKab CSIRT,” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version