Promotor Kesehatan di Pati Minta Kontrak Kerja Diperpanjang

AUDIENSI: Suasana audiensi tenaga promotor kesehatan bersama dengan Komisi D di Ruang Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis, 5 Januari 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Suasana audiensi tenaga promotor kesehatan bersama dengan Komisi D di Ruang Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis, 5 Januari 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan tenaga promotor kesehatan wadul ke Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk minta dibantu perpanjangan kontrak kerja.

Diketahui tenaga promotor kesehatan berjumlah 60-an orang ini merupakan pegawai tidak tetap yang diangkat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk ditempatkan di puskesmas periode 2016-2022. Mereka digaji dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Ketua Tenaga Promotor Kesehatan, Yuma Anugrah, berharap ada bantuan dari wakil rakyat agar pekerjaan rekan-rekannya diperpanjang oleh pemerintah.

“Tahun ini ‘kan sudah tidak ada, jadi kontrak sudah selesai. Karena status kita sudah ada di Kementerian Kesehatan, kita berharapnya masih berlanjut dengan sumber dana lain,” ungkapnya saat audiensi di Ruang Gabungan DPRD Pati, pada Kamis, 5 Januari 2023.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, membenarkan bahwa tujuan dari tenaga promotor ini adalah untuk dibantu perpanjangan kontrak kerja.

Wisnu mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran memang peraturan kerjanya sudah selesai di 2022.

“Mereka minta Dinkes dan BKPP untuk mencarikan solusinya. Jadi kami minta untuk carikan solusi. Memang secara pasti perjanjian kontrak sudah selesai. Sudah disampaikan Kepala BKPP juga. Nanti kita carikan solusi yang tidak menabrak aturan,” ujarnya.

Di akhir audiensi, puluhan tenaga promotor kecewa karena harus menelan kenyataan bahwa Komisi D DPRD Pati tidak bisa berbuat banyak terhadap nasib mereka. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version