Program PTSL 2023, BPN Batang Targetkan 24.900 Sertifikasi Tanah

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. (Dok. Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. (Dok. Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

BATANG, Lingkarjateng.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang menargetkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2023 mencapai 24.900 bidang tanah.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, bahkan mengaku optimistis target tersebut bisa terpenuhi. Pasalnya pada tahun 2022, BPN Batang berhasil melampaui target sertifikasi tanah yakni 23.500 bidang.

“Pada tahun 2023 rencananya BPN Batang menargetkan sekitar 24.900 bidang mudah-mudahan akan bisa over target. PTSL ini merupakan program dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang harus dituntaskan bersama-sama,” ungkapnya, pada Rabu, 15 Januari 2023.

Menurut Lani, program PTSL memberikan kepastian kepada masyarakat atas kepemilikan tanah sekaligus kepastian hukumnya.

Pemkab Batang juga akan mengajukan beberapa tanah yang masuk dalam wilayah PTSL, dan saat ini ada 300 tanah Pemkab Batang yang masih proses dalam pengajuan sertifikat tanah,” terangnya.

Semntara itu, Kepala BPN Batang, Kris Joko Sriyanto, menyampaikan bahwa program PTSL ini untuk memastikan fungsi posisi hukum tanah.

“Program PTSL tahun 2023 lokasinya mencakup 12 Kecamatan di 34 desa dengan jumlah target 24.900 bidang. Pembiayaan PTSL ini ditanggung oleh pemohon sendiri. Untuk proses pendaftaran di kantor pertanahan dikenakan biaya sesuai standarisasi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri,” jelasnya.

Akan tetapi, jika menemui beban biaya PTSL masih tinggi maka itu sudah di luar tanggung jawab BPN. Pasalnya itu mesti ada komunikasi antara pemerintah desa dengan pemohon.

“Pada tahun 2023 pelaksanaan PTSL sedikit berbeda dengan adanya penggunaan drone yang berfungsi untuk mengambil gambar supaya mudah mengidentifikasikan batas secara benar dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version