Program Lebaran Bersama UMKM Kudus Dibanjiri Pesanan

Program Lebaran Bersama UMKM Kudus Dibanjiri Pesanan

MENJELASKAN: Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus saat memberikan penjelasan. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Program Lebaran Bersama UMKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus mendapat banyak pesanan dari para instansi terkait.

Program Lebaran Bersama UMKM merupakan program tindak lanjut dari Gerakan Belanja Produk UMKM Jawa Tengah yang menjual produk UMKM dalam bentuk parcel lebaran, dimulai pada tanggal 17 April hingga 26 April 2022.

“Berdasarkan data terbaru pada program ini, pemesan parcel lebaran di Kabupaten Kudus sudah banyak. Sekitar tiga puluhan paket yang sudah dipesan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.

20 Perempuan Pelaku UMKM Kudus Meriahkan Bazar di Hari Kartini

Ia mengatakan bahwa, parcel lebaran yang dipesan oleh OPD nanti bisa dibagikan kepada tetangga yang kurang mampu, panti asuhan, atau ke pondok pesantren.

“Jumlah pelaku UMKM yang mengikuti program ini sekitar 20, baik dari jenis makanan, minuman, logam, batik, dan bermacam-macam yang dikemas dalam satu parsel,” imbuhnya.

Sebelumnya, program ini dulu tidak dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, akan tetapi program ini dikelola langsung oleh pihak Jawa Tengah.

UMKM Kudus Beri Potongan Harga Khusus Bagi Pekerja Rokok

Sementara, saat dikelola langsung oleh Pemkab Kudus,  Rini berharap program lebaran bersama UMKM bisa dilakukan persiapan lebih awal sehingga pemesanan parcel yang masuk lebih banyak dan bisa meningkatkan ekonomi bagi para pelaku UMKM kudus.

“Evaluasi, untuk program parcel ke depan, semoga bisa melakukan persiapan lebih awal sehingga pemesan paket lebih banyak dan bisa meningkatkan ekonomi bagi para pelaku UMKM,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version