PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

ILUSTRASI: Sejumlah pelajar SMP berjalan kaki saat kembali dari sekolah. (Antara/Lingkarjateng.id)

BATANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memastikan penerimaan peserta didik baru untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024 bebas dari titipan atau relasi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengundang lintas sektoral melakukan penandatanganan bersama untuk mewujudkan PPDB SMP tidak ada titipan atau relasi.

“Kami mengundang perwakilan masyarakat, Ketua Dewan Pendidikan, dan perwakilan DPRD untuk berkomitmen mensukseskan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024 jenjang SMP dengan menolak titipan atau relasi,” kata Bambang Suryantoro di Batang, pada Senin, 29 Mei 2023.

Menurutnya, pihaknya akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru sesuai dengan regulasi dan sistem yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Secara umum, kata dia, aturannya tidak berbeda dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun sebelumnya yaitu ada empat jalur yang dibuka yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Ia mengatakan, untuk jalur zonasi mendapatkan kuota minimal 60 persen, afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen, prestasi maksimal 20 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Batang, Wilopo berharap pelaksanaan PPDB SMP tahun ajaran 2023/2024 bisa dilakukan sesuai aturan.

“Selain itu, dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru juga tidak terkendala baik melalui jalur daring maupun luring. Kami berharap semuanya bisa berjalan lancar sesuai aturan,” harapnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batang, Nur Untung Slamet mengapresiasi sikap Dinas Pendidikan untuk berkomitmen bersama melaksanakan penerimaan peserta didik baru sesuai aturan.

“Kami berharap semua pihak bisa mematuhi regulasi yang berlaku. Jika aturannya sudah seperti itu ya dilaksanakan sehingga tidak ada celah titipan atau relasi karena sudah sistematis dari pusat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version