PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, melarang masyarakat Kabupaten Pati menggelar acara hiburan dalam skala besar dari H-7 sampai H+7 lebaran. Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran.
Saat ini kebijakan terkait larangan menyenggelarakan hajatan seminggu sebelum dan sesudah lebaran masih dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Secara garis besar, kebijakan tersebut dibuat dalam rangka menciptakan kondusifitas masyarakat agar suasana akhir Ramadan dan saat lebaran tetap aman dan lancar.
Persiapan Mudik Lebaran, Pj Bupati Pati Siap Ikuti Instruksi Gubernur Jateng
“Jadi intinya apa yang kita keluarkan itu untuk mengatur kondusifitas di lapangan. Memang H-7 sampai H+7 lebaran ini adalah masa yang harus kita jaga, sehingga kondisi di lapangan bisa baik,” ujarnya, pada Senin, 10 April 2023.
Kebijakan tersebut juga menjadi langkah preventif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan merebaknya Covid-19 lagi. Kendati, pemkab sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM namun masyarakat tetap diminta untuk waspada.
Pj Bupati Henggar menambahkan bahwa dilarangnya hajatan dalam skala besar ini karena dikhawatirkan memicu adanya kerumunan sehingga dikhawatirkan terjadi ketidaknyamanan di lingkungan.
Pj Bupati Pati Ajak OPD Pantau Persiapan Sarana Mudik dan Stok Pangan
Selain itu, untuk mendukung kebijakan tersebut seluruh stakeholder terkait khususnya pihak kepolisian sudah disiagakan untuk mengamankan situasi agar selalu kondusif sebelum dan sesudah hari raya idulfitri 1444 hijriah.
“Misalnya ada orang yang akan mengadakan hajatan, pedagang kaki lima ini tidak usah diundang mereka akan datang sendiri. Sehingga kita larang, untuk menjaga kondusifitas, ini saja yang kita harapkan, yang jelas untuk kebaikan bersama,” terangnya.
Lebih lanjut, jikapun ada masyarakat yang sudah merencanakan hajatan besar dalam rentang waktu tersebut, Henggar mengimbau supaya ditunda dari pada masyarakat harus berurutan dengan pihak berwajib. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)