Pj Bupati Jepara Serahkan Bantuan untuk Bocah Korban Penganiayaan

EMPATI: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjenguk bocah korban penganiayaan di RSUD Kartini dan memberikan bantuan uang pengobatan. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

EMPATI: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjenguk bocah korban penganiayaan di RSUD Kartini dan memberikan bantuan uang pengobatan. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.idPenjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penganiayaan terhadap IHF, bocah 10 tahun warga Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Hal ini disampaikan Edy Supriyanta saat menjenguk korban yang dirawat di Ruang Anggrek 1 RSUD Kartini, belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, korban dianiaya dengan pecahan botol sirup pada Kamis, 3 November 2022 malam oleh ayah kandungnya AWJ (30) yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Korban mengalami luka di sebagian besar kelopak mata kanan dan kirinya ini terbaring tidur, kedua mata korban masih ditutup perban lantaran sebelumnya menjalani operasi selama 3 jam di RSUD Kartini.

Sebelumnya, korban juga mendapatkan perawatan selama 7 jam di RS Rehatta Kelet. Korban yang duduk di kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah ini ditunggui oleh ibunya Dewi Zuliastanti (28) beserta neneknya.

Pj Bupati Edy Supriyanta mengungkapkan, jika saat ini kondisi korban sudah stabil dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kartini.

Ia mendoakan korban segera bisa pulih kembali seperti sedia kala.

“Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif oleh dokter. Alhamdulilah adik kita ini sudah sadar dan cukup stabil. Mudah-mudahan segera diberikan kesembuhan,” ungkap Edy.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak sangat tidak dibenarkan. Selain itu, anak-anak Indonesia juga dilindungi negara dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dirawat di rumah sakit jiwa di Semarang untuk pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwajib,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edy menyerahkan bantuan uang tunai kepada ibu korban.

Ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi, menjaga lingkungannya, dan berharap tidak ada lagi kasus kekerasan kepada anak di Kabupaten Jepara.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang peristiwa seperti ini lagi di Jepara,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version